Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

18 Pelajar SMK di Mojokerto Tertangkap Bolos Sekolah, Tak Hadiri Kelas Malah Nongkrong di Warkop

Belasan pelajar kedapatan membolos di sejumlah warung kopi kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Sejumlah pelajar disanksi push up saat kedapatan nongkrong di warung kopi sepanjang Jalan Raya Trawas saat jam sekolah, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Belasan pelajar kedapatan membolos di sejumlah warung kopi kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/3/2023).

Petugas Satpol PP menindak 18 pelajar yang masih mengenakan seragam SMK di dua warkop tersebut.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelajar bolos sekolah.

Menanggapi laporan itu petugas menuju lokasi dan mendapati 18 pelajar nongkrong di warung kopi sepanjang jalan Trawas, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Ada 18 pelajar masih mengenakan seragam di dua lokasi warung kopi sepanjang jalan Trawas," jelasnya.

Zainul mengatakan adapun siswa yang tertangkap bolos sekolah berasal dari salah satu SMK di Mojosari. Seluruh pelajar ini dilakukan pembinaan dan disanksi push up di tempat.

Baca juga: Lima Rumah Rusak dan Enam Pohon Tumbang Akibat Terjangan Angin Kencang di Mojokerto

"Pelajar terjaring ini dilakukan pembinaan ditempat dan sanksi sosial lantaran mereka kedapatan berada di dua warkop saat sekolah," ungkapnya.

Menurut dia, penertiban pelajar bolos sekolah ini sesuai Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada Pasal 15 Ayat 1 Bab VI Tertib Lingkungan bahwa setiap pelajar dilarang berada di luar area sekolah saat jam pelajaran kecuali untuk kepentingan tertentu dan atas izin pihak sekolah.

"Kegiatan monitor wilayah akan kita optimalkan untuk penegakan Perda termasuk menertibkan pelajar bolos sekolah," pungkasnya. 

Baca juga: Ada 6 Tempat Rawan Dijadikan Tindak Pelanggaran Siswa di Sampang, Dipakai Bolos hingga Tawuran

Berita Mojokerto lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved