Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apa Itu High Power Pulse? Alasan Sikap Congkak Mario Usai Aniaya David, Ada Pengaruh dari Orang Tua

Sikap Mario dianggap congkak. Ternyata hal tersebut memiliki julukan tersendiri, yaitu high power pulse. Lantas, apa itu high power pulse?

Editor: Olga Mardianita
Kolase
Sikap Mario Dandy yang berdiri tegak dan kepala menengadah saat diperkenalkan pertama kali sebagai tersangka dianggap congkak oleh netizen. 

TRIBUNJATIM.COM - Anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy aniaya David menjadi perbincangan oleh publik.

Meski telah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kasus penganiayaan ini melebar sampai-sampai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan memeriksa kekayaan tak wajar sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Selain harta kekayaan, sikap Mario Dandy Satriyo ini juga disorot oleh beberapa ahli.

Diketahui, saat tampil di depan publik seabgai tersangka, Mario Dandy terlihat congkak dengan gestur kepala menengadah dan tatapan lurus.

Raut wajahnya pun tak menyiratkan penyesalan barang setitik pun.

Pakar pun memberikan kkomentar, sikap ini mengarah pada istilah high power pulse.

Lantas, apa itu high power pulse?

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Ada peran kesalahan orangtua dalam hal mendidik anak sehingga Dandy ekspresinya tetap percaya diri, tidak menunduk, pandangan lurus ke depan ketika ditangkap polisi setelah peristiwa penganiayaan terhadap David viral

Menurut pakar wajah, Mario Dandy Satriyo menunjukkan apa yang namanya Hig Power Pulse.

Hal itu diungkap dan dibeberkan pakar mikro ekspresi, Monica Kulamasari yang menyebutkan bila Mario Dandy tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya seperti ramai disorot dan dibahas di media sosial. 

Baca juga: Sosok Para Provokator di Balik Kesadisan Mario, Mulut Julid Teman Wanita AGH dan Ucapan Tersangka S

Baca juga: Nakalnya Mario Dikuak Bu Kantin, Anak Eks Pejabat Pajak Hobi Ngutang: Ditagih, Jawab Nggak Bawa Uang

Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Bahkan Monica juga menyebutkan bila Mario Dandy masih merasa berkuasa.

Sikap Mario Dandy saat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David, Putra GP Ansor Jonathan Latumahina disorot pakar mikro ekspresi.

  • Hal ini membuat Monica ikut menyoroti pola asuh orang tua Mario Dandy.

Melansir dari KompasTV (1/3/2023) Monica menduga Dandy mengalami pola asuh yang cenderung permisif.

Ini merupakan pola asuh di mana orang tua cenderung menuruti kemauan anak.

Saat itu ia menunjukkan postur tegak dan mata menatap lurus.

Monica membandingkannya dengan ekspresi tersangka lain, Shane Lukas yang menunduk ketika dihadapkan ke media.

Sri Mulyani Pedih & Remuk Hati Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy
Sri Mulyani Pedih & Remuk Hati Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy (Facebook Hatala Tam)

Monica menyebut ekspresi Dandy menunjukkan high power pulse alias rasa masih berdaya atau berkuasa.

Sedangkan Shane, meskipun menunduk dan tidak memperlihatkan wajah secara jelas, disebut menunjukkan ekspresi low power pulse.

Baca juga: Sebelum Aniaya David Sampai Koma, Mario Punya Trauma, Sisi Lain dan Masa Lalu Disoroti: Problematik

"Ekspresi yang bersifat genuine (tulus ) adalah ekspresi yang ditampilkan otot-otot wajah kita. Kita memiliki 43 muscles (otot) di wajah yang itu bertanggung jawab atas apa yang dirasakan seseorang,” kata Monica dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu 25 Februari 2023.

"Yang kita lihat di sini adalah mulai dari gestur yang bersangkutan, itu menunjukkan high power pulse," papar Monica.

"Kemudian juga dari ekspresinya tidak menunjukkan ketakutan atau kesedihan karena telah menyebabkan suatu kerugian bagi banyak orang,” lanjutnya.

Kondisi terkini David, anak GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Kondisi terkini David, anak GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo. (IG Gusyaqut/Twitter seeksixsuck)

Monica menyebut ekspresi Dandy itu menunjukkan bahwa tersangka belum berempati terhadap korban yang dianiaya sampai koma.

"Ini menunjukkan yang bersangkutan ini masih berani menghadapi publik, dan bila rekamannya (yang beredar) benar bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak takut dilaporkan ke polisi, konsisten dengan apa yang ditunjukkan saat ini,” kata Monica.

Selain itu, Monica juga menyorot ekspresi ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang cenderung sedih saat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya.

Dari rekaman permintaan maaf tersebut, Monica menduga Rafael cenderung menjadi orang tua yang permisif ketika mengasuh Dandy.

Pola asuh itu disebutnya cenderung membuat permintaan atau kemauan anak dituruti.

Adapun pengakuan penyesalan itu disampaikan Mario kepada Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi.

Baca juga: Dokter Beber Kondisi Otak David Sebenarnya Pasca Dianiaya Mario, Potensi Cacat hingga Harapan Hidup

Baca juga: Sederet Bukti Dikantongi Ayah David Siap Penjarakan AGH, Pacar Mario Kini Jengah? ‘Sampai Segitunya’

"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Nurma, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu 25 Februari 2023.

Nurma lantas kembali bertanya alasan Mario menganiaya D secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.

"Iya menyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya, begitu lah'. Begitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ungkap Nurma.

Penganiayaan ini bermula saat Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Kriminolog Haniva Hasna menyebut kedua tersangka bisa dihukum maksimum karena sudah memasuki usia dewasa.

“Kalau saya lihat, ini kedua pelaku sudah 19 tahun dan 20 tahun, itu sudah masuk usia dewasa awal, sehingga sudah cukup mendapat dua sangkaan,” kata Haniva.

Dalam kasus penganiayaan David, Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Sedangkan Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Haniva juga menegaskan, keterangan AG sebagai pacar Dandy penting bagi penyidikan kasus penganiayaan. Ia menyebut keterangan AG dapat menjadi kunci utama penyelesaian kasus ini.

----

Artikel ini telah ditayangkan di TribunNewsMaker.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved