Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

LINK dan Cara Cetak KK Barcode Sendiri Tanpa ke Kantor Dispendukcapil Surabaya, Ada Pin Rahasia

Berikut tersaji cara cetak KK barcode tanpa perlu ke kantor Dispendukcapil Surabaya. Ada pin rahasia.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Penjelasan tentang apa itu KK Barcode dan cara mencetaknya secara mandiri tanpa ke kantor Didsdukcapil. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut panduan cara cetak KK barcode tanpa perlu ke kantor Dispendukcapil Surabaya

Diketahuim kini telah ada Kartu Keluarga (KK) model baru, yakni dengan barcode atau kode QR di pojok kanan bawah.

KK model baru ini juga disebut dengan KK barcode

Masyarakat yang memliki KK lama (tanpa barcode), bisa melakukan perubahan menjadi KK barcode ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) masing-masing daerah.

Selain itu, KK barcode juga bisa dicetak sendiri atau melalui online, tanpa antre di Disdukcapil . 

Lantas bagaimana cara cetak KK barcode Surabaya secara mandiri

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Apa itu KK barcode

KK barcode merupakan Kartu Keluarga model terbaru.

Diketahui, dokumen administrasi kependudukan terus mengalami perubahan dan perbaikan seiring dengan bertambah pesatnya perkembangan teknologi modern.

Perkembangan seperti ini dilakukan dengan baik untuk memberikan kemudahan bagi Pelayanan Publik kepada masyarakat.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Nasib Guru Ngaji Nakal di Malang - Kakak Adik Edarkan Kiloan Sabu di Surabaya

Contoh administrasi kependudukan yang telah berubah yaitu perubahan di KTP biasa menjadi E-KTP kemudian Kartu Keluarga model lama menjadi Kartu Keluarga model baru yang dilengkapi barcode atau kode QR di pojok kanan bawah.

Dari sisi pelayanan untuk membuatnya juga kini sudah lebih dipermudah yaitu dengan sistem online di setiap Disdukcapil.

Fungsi barcode KK

Kode QR pada dokumen tersebut berperan sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah, serupa pada model KK dengan kertas security printing.

Dapat diartikan jika kode QR tersebut merupakan tanda tangan dan cap basah dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau pejabat yang berwenang yang telah direkam secara elektronik.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Pembunuh Wanita Dicor - Rafael Alun Bayar Pajak Rumah Mewah Cuma Rp 300 Ribu

Baca juga: Kos-kosan di Madura Jadi Tempat Transaksi Nakal Pria Hidung Belang, Pemkab: Nanti Kami Eksekusi

Kode tersebut juga digunakan sebagai securty printing artinya untuk memastikan kemaanaan data dari dokumen Kartu Keluarga tersebut.

Jadi kesimpulannya adalah KK lama dan baru dengan sistem barcode tidak ada perbedaan fungsi, hanya perbedaan bentuk fisik dan terdapat barcode yang sebagai keamanan dari dokumen KK tersebut.

Cara mengganti KK lama ke KK baru dengan barcode

Masyarakat bisa mengurus Kartu Keluarga dengan barcode ke kantor Dukcapil.

Jika tidak bisa datang langsung, bisa mengurus KK barcode online di situs resmi yakni www.dukcapil.kemendagri.go.id (KLIK) atau aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.

Untuk penggantian KK lama ke yang baru, masyarakat cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.

Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.

Masyarakat pun bebas ingin mencetaknya atau tidak, Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital.

Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini.
Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini. (Istimewa/Tribunnews)

Panduan cetak KK Barcode secara online

Berikut cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR, dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:

  1. Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.
  2. Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar. Warga Surabaya bisa mengunjungi LINK INI lalu pilih menu pendaftaran penduduk - cetak ulang KK.
  3. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.
  4. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Keluarga Bagi Pasangan Baru Nikah, KK Bisa Selesai Dibuat 1 Hari

Baca juga: Tata Cara Mengganti Nama di Kartu Keluarga, Lihat Rincian Biaya dan Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Ilustrasi - Cara cetak KK barcode secara online, mendatangi kantor Disdukcapil setempat.
Ilustrasi - Cara cetak KK barcode secara online, mendatangi kantor Disdukcapil setempat. (Instagram @dispendukcapil.sby)
  1. Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
  2. Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
  3. Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
  4. Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.
  5. Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.
  6. Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.
  7. Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

Tribunners mungkin hanya perlu waktu tak kurang dari 30 menit untuk cetak KK barcode secara mandiri, asal permohonan sudah disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved