Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Warga Tulungagung Kaget Tempat Usahanya Tiba-tiba Berantakan, Terkuak Setelah Lihat CCTV

Warga Tulungagung kaget tempat usahanya tiba-tiba berantakan di pagi hari, terkuak yang terjadi setelah lihat CCTV.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Highway Mail via TribunJateng.com
Ilustrasi - Warga Tulungagung kaget tempat usahanya tiba-tiba berantakan di pagi hari, terkuak yang terjadi setelah lihat CCTV. 

Dia adalah VI yang tinggal di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karangwaru Tulungagung.

Berkebal bukti awal yang sudah didapat, VI berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul jam 18.00 WIB.

“Saat itu VI kami bawa ke Polsek Kalangbret untuk proses penyidikan. VI akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” tutur Anshori.

Dari penyidikan terungkap, VI juga melakukan pencurian di sebuah warung kopi di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, pada Minggu (29/1/2023).

VI membawa kabur tabung gas elpiji 3 kg milik Sri (52), pemilik warkop.

VI (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kalangbret karena mencuri di kawasan Wisata Atas Awan Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Senin (27/2/2023) sore.
VI (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kalangbret karena mencuri di kawasan Wisata Atas Awan Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Senin (27/2/2023) sore. (Istimewa/TribunJatim.com)

Kini penyidik masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap lokasi lain yang mungkin belum diakui tersangka.

Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria warna hitam AG 6494 RZ yang dipakai untuk mengangkut hasil curian.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Anshori.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved