Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Dinyatakan Belum Lengkap, Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara KDRT Ferry Irawan ke Penyidik
Berkas perkara KDRT Ferry Irawan dikembalikan ke penyidik, Kejati Jatim sebut belum lengkap.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terhitung sekitar satu bulan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur meneliti berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan, suami dari artis cantik Venna Melinda.
Hasilnya berkas perkara itu dikembalikan ke penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim karena dinyatakan belum lengkap.
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan, berkas perkara Ferry Irawan telah diteliti 4 jaksa.
Beberapa hal yang diperiksa di antaranya seperti keterangan saksi pelapor, saksi fakta, ahli, serta hasil visum et repertum dari Venna Melinda.
Akan tetapi, mantan Kasi Intel Kejari Surabaya ini enggan menyebut apa saja yang kurang dalam berkas perkara tersebut.
Baca juga: Venna Melinda Bak Jijik saat Salami Mertua, Hanya Ucap 1 Kata, Ibunda Ferry Irawan: Terpaksa
"Yang pasti penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim, katanya, menjerat menerapkan Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya.
Fathurrohman memastikan, pengembalian berkas itu disertai dengan beberapa petunjuk.
Seperti syarat formil maupun materiil.
Apabila semua telah dilengkapi, maka status tersangka berubah menjadi tahanan Kejati Jatim.
"Kami (Kejati Jatim) komitmen agar berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan di persidangan," pungkasnya.
Baca juga: Gantian Venna Melinda Dituding KDRT, Ibu Verrell Ngotot Pisah? Disebut Pernah Tendang Ferry Irawan
Berita Venna Melinda laporkan suami ke polisi lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Ferry Irawan
artis cantik
Venna Melinda
Kejati Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
![]() |
---|
Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.