Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beriita Banyuwangi

Kabur 12 Hari, Pembacok Dua Pegawai Perhutani di Banyuwangi Dibekuk, Berulah Gara-gara Dendam

Pembacok dua pegawai Perhutani di Banyuwangi akhirnya tertangkap setelah kabur selama 12 hari.

ISTIMEWA
Tersangka pembacokan petugas Perhutani saat ditangkap polisi, Kamis (2/3/2023). 

Awalnya, NN berhasil menghindar dari tiga kali sabetan golok tersangka.

Namun, tebasan keempat tak terhindarkan.

Ia dibacok di daerah sekitar bahu-leher.

Ketika itu, korban HD berusaha menenangkan tersangka.

Namun tersangka justru kalap dan ikut menyerangnya.

HD mengalami luka di bagian pinggang.

Baca juga: Pergi Memancing, Warga Banyuwangi Heran Lihat Sampan Terombang-ambing, Ternyata Ada Sosok Terlentang

"Kemudian kedua korban melarikan diri dan melaporkan kejadian terserbut ke Polsek Siliragung untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung Mujiono.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain baju berlumur darah milik korban dan sebilah golok.

"Kami menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," ucapnya.

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved