Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tak Habis Akal, Pengedar Miras Ilegal di Tulungagung Jual via COD & Tinggal WA, Kini Disikat Polisi

Satreskoba Polres Tulungagung mengungkap dua pengedar minuman keras (miras) jenis arak selama Januari-Februari 2022.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Arak Bali yang disita Satreskoba Polres Tulungagung. 

Kondisi ini yang membuat para pengedar miras ilegal di Tulungagung saat ini banyak yang tiarap.

Namun situasi ini juga dimanfaatkan sejumlah penjual gelap yang tetap melayani konsumen.

Baca juga: Pria di Kediri Sembunyikan 120 Liter Arak Jowo di Bawah Pohon Pisang, Dioplos Sendiri, Aksi Terendus

Mereka menyediakan layanan COD khusus minuman keras.

Namun layanan ini dilakukan tertutup dan hanya bisa diakses orang-orang yang dikenal saja.

GER, nama samaran, salah satu konsumen miras COD ini mengaku sangat terbantu dengan sistem ini.

“Kalau sedang butuh tinggal WA. Daftar harganya juga ada. Nanti penjualnya yang datang mengirim ke lokasi kita,” ungkapnya.

Lanjut GER, layanan ini sebenarnya khusus melayani miras produk pabrikan.

Jadi sebenarnya produknya dilengkapi dengan pita cukai, namun penjualnya tidak punya izin berjualan minuman beralkohol.

Karena itu dia mengakali dengan menyediakan layanan COD khusus langganan yang sudah dikenal.

Namun ada juga menjual jenis arak, meski jumlahnya tidak sebanyak penjual miras pabrikan.

“Yang arak juga ada, tapi barangnya gak banyak. Karena peminatnya juga terbatas,” ujar GER. 

Baca juga: Nekat Jualan Miras di Taman Pancing, Warga Situbondo Diciduk Polisi, Simpan Arak di Jok Motor

Berita Tulungagung lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved