Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Kota Batu Raih Piala Adipura, Punjul Santoso Minta Gaji Petugas Kebersihan Dinaikkan: Kalau Bisa UMK

Kota Batu berhasil meraih Piala Adipura, Punjul Santoso minta gaji penyapu jalan dan pengambil sampah dinaikkan: Kalau bisa sesuai UMK.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
Petugas Kebersihan Kota Batu, Jumat (3/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Setelah 21 tahun berdiri sebagai daerah otonom, Kota Batu akhirnya berhasil meraih penghargaan Piala Adipura 2022 Kategori Kota Sedang, dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya Bakar.

Keberhasilan ini tak lepas dari peran mantan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso yang telah memimpin selama 5 tahun.

Terkait keberhasilan meraih Piala Adipura 2022 kategori Kota Sedang, Punjul Santoso memberikan apresiasi pada seluruh masyarakat dan Pemerintah Kota Batu.

Secara khusus Punjul juga meminta kepada Pemkot dan DPRD Kota Batu agar memberikan perhatian lebih kepada para pekerja penyapu jalan dan pengambil sampah di Kota Batu, dengan menaikkan gaji para pekerja, sesuai UMK Kota Batu Rp 3.030.367.

“Keberhasilan meraih Piala Adipura 2022 ini tidak lepas dari dedikasi para penyapu jalan dan pengambil sampah di Kota Batu. Saat yang lain sudah istirahat, mereka justru mulai bekerja. Bahkan saat long weekend ketika banyak bus pariwisata datang, mereka sudah standby, dan begitu bus pariwisata itu pergi dengan meninggalkan sampah, langsung dibersihkan oleh para penyapu jalan dan pengambil sampah,” kata Punjul Santoso kepada Tribun Jatim Network, Jumat (3/3/2023).

Untuk itu, Punjul berharap agar Pemkot dan DPRD Kota Batu dapat memperhatikan kesejahteraan para pekerja yang memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan di Kota Batu.

“Saya harap Pemkot Batu dan DPRD memperhatikan kesejahteraan para pekerja penyapu jalan dan pengambil sampah. Kalau bisa gajinya sesuai UMK, atau kalau tidak bisa, ya di bawah UMK tidak apa-apa tapi jangan jauh-jauh. Karena kalau tidak ada penyapu jalan dan pengambil sampah, pasti sampah berserakan dimana-mana,” jelasnya.

Tahun 2022 lalu, total ada 116 pekerja penyapu jalan di Kota Batu yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, dengan gaji per bulan Rp 1,5 juta.

DLH menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk menggaji pekerja selama setahun, dan kala itu rencana kenaikan gaji para pekerja penyapu jalan sudah pernah masuk dalam pembahasan pemkot dan akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022.

Baca juga: Persoalan Sampah Belum Tuntas, Bupati Gresik Mimpi Ingin Dapat Piala Adipura Tahun Depan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved