Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi

Pemuda asal Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji Kota Batu berinisial ADP (30) diringkus polisi Polres Batu karena mengedarkan sabu dan pil double L.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
Pemuda asal Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji Kota Batu berinisial ADP (30) diringkus polisi Polres Batu karena mengedarkan sabu dan pil double L, Kamis (16/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemuda asal Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji Kota Batu berinisial ADP (30) diringkus polisi Polres Batu karena mengedarkan sabu dan pil double L.

Polisi dari Satresnarkoba Polres Batu berhasil menangkap ADP hasil dari informasi melalui kampung tangguh narkoba yang ada di desa-desa.

Kasatnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuli Irianto mengatakan, pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem ranjau. 

Baca juga: Saksi Mata Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Tewaskan 1 Orang, Korban Terlindas usai Tikungan

“Saat kami mengamankan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa 45,11 gram sabu siap edar dan 44 ribu pil double L,” kata AKP Ariek Yuli Irianto, Kamis (16/1/2025).

Kepada petugas, pelaku mengaku dalam mengedarkan barang haram tersebut, dengan cara meletakkan barang tersebut di suatu tempat ketika mendapat orderan dan pelaku mengirim lokasi barang tersebut ditaruh kepada pembeli untuk diambil.

Baca juga: Kota Batu Diguyur Hujan Seharian, Genangan Terjadi di Sejumlah Titik dan 2 Plengsengan Ambrol

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved