Berita Viral
AGH Ditetapkan Pelaku, Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari Sekolah, Terancam 12 Tahun Penjara
Jadi pelaku kasus penganiayaan David Ozora (17), AGH pacar Mario Dandy Satrio terancam 12 tahun penjara. Kini mengundurkan diri dari sekolah.
TRIBUNJATIM.COM - AGH (15) telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Status pacar Mario Dandy Satrio tersebut resmi dinaikkan Polda Metro Jaya dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Cewek yang masih berusia 15 tahun ini memang disebut jadi biang kerok dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
AGH disebut-sebut telah mengompori Mario Dandy hingga naik pitam dan nekat menganiaya David.
Kendati AGH ditetapkan pelaku, ia lolos dari penahanan meskipun terancam pidana penjara 12 tahun.
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya kini intens mendapat pendampingan psikologis.
Selain itu, AGH juga pilih mengundurkan diri dari sekolahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Terungkap isi surat pengunduran diri yang diajukan AGH kepada SMA Tarakanita 1 Jakarta tempat ia bersekolah.
Ada dua point utama dari surat pengunduran diri yang ditandatangani pihak keluarga AGH tersebut.
AGH awalnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.
Dirinya lantas mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.
Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.
Baca juga: Cerita Sebenarnya AGH yang Buat Mario Dandy Meledak Aniaya David, Perkara Seksual, Shane Kompornya
Respon dan Kondisi Kubu AGH, Pacar Mario Usai Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku
Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
penganiayaan David
Mario Dandy Satrio
Polda Metro Jaya
AGH ditetapkan pelaku
SMA Tarakanita 1 Jakarta
David Ozora
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Acap Kali Pukul Kepala Pengendara Sepeda Motor, Pengemis Wanita Kini Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Anak Polisi Hajar Wakepsek karena Dipanggil BK usai Bolos, Aiptu Rajamuddin Bantah Diam: Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Mereshuffle Menteri dan Wakil Menterinya? |
![]() |
---|
Baju Batik Menkeu Purbaya Sering Dipakai Ulang Disoroti, ini Makna Motifnya Kata Guru Besar UNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.