Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembuang Bayi di Warkop Banyuwangi

Punya Anak Usia 10 Bulan, Pasutri Muda di Banyuwangi Buang Bayi Baru Lahir di Warkop: Beban

Punya anak usia 10 bulan, pasutri muda di Banyuwangi memilih membuang bayi yang baru lahir di warkop: tak sanggup, beban.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Pasangan suami istri, MAA (27) dan YPS (25), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi pelaku kasus pembuangan bayi di warkop, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Terungkap motif baru pembuangan bayi yang dilakukan pasangan suami-istri, MAA (27) dan YPS (25), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pasangan itu merasa tak sanggup merawat bayi yang baru saja dilahirkan, karena telah memiliki anak usia 10 bulan.

"Karena masih mempunyai anak di bawah umur, 10 bulan, sehingga anak yang baru lahir ini (dianggap) menjadi beban (ekonomi)," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Deddy Foury Millewa, Senin (6/3/2023).

Kelahiran bayi perempuan yang dibuang itu, kata Kombes Deddy Foury Millewa, tak direncanakan.

Jarak antara kelahiran anak sebelumnya dan kehamilan berikutnya terlalu dekat atau biasa disebut kesundulan.

Atas alasan itu, pasangan suami istri itu memilih untuk membuang bayinya di warung kopi yang telah tutup pada akhir Februari 2023 lalu.

"Sengaja menempatkannya di sana dengan maksud anaknya dilepas. Sehingga kewajiban untuk memelihara dan merawat diserahkan ke orang lain," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, kedua tersangka ditangkap di daerah Muncar.

Ia menyebut, kasus ini terungkap setelah anggota Sat Reskrim mengidentifikasi pelaku berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Alhamdulillah pelaku bisa tertangkap, karena ini terbilang kasus yang cukup sulit untuk diungkap," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap pembuang bayi di sebuah warung kopi di Banyuwangi.

Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan yang dilakukan pada Selasa (21/2/2023) dini hari itu merupakan pasangan suami istri.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengatakan, pasangan suami istri itu adalah MAA (27) dan YPS (25), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Agus, mereka membuang bayinya karena ogah merawat.

Dengan menaruhnya di warung kopi, mereka berharap bayi itu akan dirawat oleh orang lain.

Baca juga: Ibu di Ciamis Heran soal Haid Anaknya yang Masih 12 Tahun, Malah Keluar Bayi, Ayah: 7 Kali ke Kos

"Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain," kata Agus, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan pendalaman polisi, YPS melahirkan bayi tersebut pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Proses kelahiran hanya dibantu oleh sang suami MAA.

Setelah bayi tersebut keluar dari rahim, mereka memakaikannya selimut dengan sarung. Kondisi bayi saat itu masih utuh dengan tali pusarnya.

Agus mengatakan, bayi tersebut kemudian dibawa ke beberapa tempat di Banyuwangi. Hingga akhirnya, sang bayi diletakkan di atas meja warung kopi yang telah tutup di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, atau dua jam setelah dilahirkan.

"Setelah meninggalkan bayinya di warung kopi, pelaku kemudian meninggalkan lokasi," tambah Agus.

Sekadar informasi, bayi perempuan itu dibuang di sebuah warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (21/2/2023) dini hari.

Baca juga: Bergaya ala Dilan, Papa Muda di Surabaya Curi 2 Kaleng Susu Bayi, Tak Sadar Terekam CCTV

Bayi dibuang di warung milik Astuti (42). Bayi diletakkan di atas meja pada warung yang telah tutup.

Astuti menjadi orang pertama yang mengetahui adanya bayi tersebut di warungnya.

Saat itu, Astuti mendengar suara tangisan bayi di warung yang berada di depan rumah.

Penasaran, ia pun mengintip untuk mencari tahu. Ternyata, ada bayi yang diletakkan di atas meja. Saat itu sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi sekitar warung telah sepi.

Bayi tersebut diletakkan di atas meja oleh orang tak dikenal tanpa wadah. Sang bayi hanya terbungkus selimut berkelir merah-biru. Ia juga dilapisi kain hitam bergaris putih.

"Ari-ari dan tali pusarnya masih lengkap," kata Astuti.

Ia pun menduga, bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh orang tuanya.

Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke kepolisian setempat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved