Berita Viral
Chat GPT Buatan OpenAI Terancam Diblokir? TikTok Hingga Spotify Aman karena Sudah Daftar PSE Kominfo
Chat GPT buatan OpenAI berpotensi terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara TikTok dan Spotify aman.
TRIBUNJATIM.COM - Kominfo menyatakan bahwa perusahaan yang termasuk penyelenggara sistem elektronik, baik PSE domestik maupun asing, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ke pemerintah Indonesia.
Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Sejumlah PSE Lingkup Privat tercatat sudah mendaftar ke Kominfo.
Sejumlah aplikasi besar telah terdaftar dan dipastikan tidak akan diblokir Kominfo.
Di antaranya adalah Telegram, Gojek, Gopay, Mi Chat, TikTok, Tokopedia, Bukalapak, Spotify, Dailymotion, hingga Traveloka.
Lalu ada pula Genshin Impact, MyPertamina, Capcut, Resso, Cloneit, Shareit, serta Linktree.
Lantas bagaimana dengan Chat GPT buatan OpenAI?
Apakah Chat GPT sudah daftar PSE Kominfo?
Simak ulasan TribunJatim.com selengkapnya.
Chatbot buatan perusahaan kecerdasan buatan / Artificial Intelligence (AI) OpenAI, Chat GPT kini tengah "naik daun", termasuk di Indonesia.
Akan tetapi, Chat GPT berpotensi terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebab, hingga saat ini, Chat GPT belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Seperti diketahui, Kominfo mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu.
Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
PSE Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.
Pantauan TribunJatim.com di laman pse.kominfo.go.id, Selasa (7/3/2023), Chat GPT masih belum muncul di daftar PSE Asing.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan.
“Kalau berbayar berarti harus daftar. Nanti kita lihat dia menargetkan market Indonesia atau belum. Kalau menargetkan, nanti kita suratin untuk mendaftar PSE,” ujar pria yang akrab di sapa Semmy, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari Kontan, Kamis (23/2/2023).
Semmy juga menambahkan bahwa pihak perusahaan dari OpenAI masih belum memberikan konfirmasi apapun ke Kominfo.
“Nanti kita lihat dulu” lanjutnya. Hingga kini, pihak Kominfo disebut masih melakukan peninjauan lebih lanjut apakah Chat GPT masuk dalam enam kategori yang ditetapkan oleh Kominfo atau tidak.
Kategori PSE Lingkup Privat yang wajib daftar ke Kominfo adalah PSE yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang dipergunakan untuk:
- Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa.
Contohnya seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, dan lainnya.
- Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan.
Contohnya seperti Bibit, Ajaib, GoPay, BCA Mobile, Ovo, dan lainnya.
- Pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik.
Contohnya seperti Netflix, Spotify, YouTube Music, Viu, termasuk portal media online yang menyediakan konten berbayar.
- Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial.
Contohnya seperti WhatsApp, Line, Gmail, Instagram, Twitter, Tumblr, Zoom, Google Meet, TikTok, YouTube, dan lainnya.
- Layanan mesin pencari, layanan penyediaan
Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya.
Contohnya seperti Google, Bing, Yahoo, dan lainnya.
- Pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.
Contohnya seperti situs perekrutan tanaga kerja.
Merujuk pada kasus-kasus sebelumnya, layanan asing seperti Yahoo, Steam, PayPal, Dota, Epic Games, dan lainnya sempat diblokir di Indonesia.
Sebab, sejumlah layanan di atas dianggap “bandel” karena belum mendaftar PSE.
Namun akhirnya, layanan-layanan itu dipulihkan setelah terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Apa itu Chat GPT
Perlu diketahui, arti kata Chat GPT merupakan singkatan dari Generative Pre-Trained Transformer.
Untuk diketahui, Chat GPT adalah sebuah perangkat lunak yang dikembangkan oleh OpenAI.
Sementara Open AI merupakan platform kecerdasan buatan yang didirikan pada tahun 2015 oleh Sam Altman dan Elon Musk.
Open AI, perusahaan asal Negeri Paman Sam ini fokus mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Lalu pada akhir November 2022, OpenAI secara resmi mengumumkan versi prototipe dari chatbot AI terbaru mereka yang diberi nama Chat GPT.
Chatbot ini dibuat berdasarkan GPT-3.5, sebuah model bahasa alami yang menggunakan proses pembelajaran deep learning.
Baca juga: TERPOPULER JATIM: Mobil Rombongan Santri Kecelakaan di Tuban - Leptospirosis Meluas di Pacitan
Chat GPT ini langsung menggemparkan industri teknologi dan internet.
Pasalnya, chatbot ini bisa menjawab pertanyaan user dengan langkah yang sama seperti manusia namun dalam bentuk teks otomatis.
Chatbot tersebut dapat memberikan jawaban ketika pengguna mengirimkan pertanyaan atau perintah untuk membuat sesuatu dalam bentuk teks.
Contohnya, ketika anda meminta untuk membuatkan puisi dengan tema ‘Sahabat’, Chat GPT pun memberikan jawaban dengan struktur kata yang baik.
Selain membuat puisi, Chat GPT juga bisa juga bisa melakukan hal lain berbasis teks, seperti menjelaskan cara kerja dari sebuah benda, mendeskripsikan sesuatu, membuat rencana perjalanan, menulis esai, dan banyak hal lainnya.
Saat ini, selain bahasa Inggris, Chat GPT juga telah mendukung bahasa Indonesia.
Jadi, pengguna di Indonesia bisa mengajukan pertanyaan atau perintah dalam bahasa Indonesia yang kemudian akan mendapat jawaban dalam bahasa yang sama.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang - ‘Geng’ Pegawai Pajak Penyamar Kekayaan

Sejak prototipe Chat GPT bisa dicoba oleh publik pada akhir November lalu, banyak orang yang kagum dengan kemampuannya dalam berpikir dan menghasilkan teks.
Hal itu pun membuat Chat GPT viral di media sosial.
Meskipun banyak orang terkesima dengan kemampuan Chat GPT, namun chatbot ini juga tidaklah sempurna.
Pasalnya, Chat GPT masih rentan memunculkan misinformasi dan bias.
Tapi hal itu bisa dimaklumi, mengingat chatbot ini masih dalam tahap uji coba yang tentunya masih membutuhkan banyak masukan dan evaluasi untuk pengembangannya.
Baca juga: Penipuan Modus Undangan Pernikahan di WhatsApp, WASPADA Buka Link Ini Jika Tak Mau Saldo ATM Ludes
Baca juga: WASPADA Modus Penipuan Baru Ngaku Kurir Kirim Barang, Buka Foto Resi Bikin Isi ATM Terkuras Habis
Keunggulan Chat GPT
1. Membantu pembuatan koten Website
2. Membuat karya musik
3. Membantu koding
4. Menjawab beragam pertanyaan
Cara menggunakan Chat GPT Gratis dalam Bahasa Indonesia
Bagaimana cara gratis menggunakan Chat GPT dalam Bahasa Indonesia

- Buka situs https://chat.openai.com di PC/laptop atau smartphone
- Setelah itu, akan diminta untuk login sebelum menggunakan ChatGPT
- Bila belum punya login, dapat mendaftarkan diri menggunakan email atau langsung pakai akun Google atau Microsoft
- Setelah registrasi, buka link di poin (1) menggunakan akun OpenAI yang sudah dibuat
- Setelah langkah tersebut, maka akan dibawa ke laman dashboard dan bisa langsung chatting dan mengobrol dengan Chat GPT dan bisa memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa ChatBot.
Baca juga: Para Bandit Makin Cerdik, Ketahui 4 Penipuan Digital Agar Tak Terberdaya, Mayoritas Lewat Chat WA!
Ciri-ciri Chat GPT Palsu
Dikutip dari Gizchina, Top 10 VPN menemukan banyak aplikasi Chat GPT palsu di Google Play Store maupun di App Store.
Pihak Top 10 VPN mengungkapkan bahwa aplikasi-aplikasi Chat GPT palus ini tidak bersih dan tidak memberikan nilai bagi penggunanya.
Mereka justru menginvasi privasi para pengguna menggunakan data mereka.
Beberapa contoh aplikasi Chat GPT palsu tersebut antara lain AI Chat Companion, Chat GPT 3: Chat GPT AI, Talk GPT-Talk to ChatGPT, Open Chat- AI Chatbot, dan lain sebagainya.
Lalu, apa saja ciri-ciri Chat GPT palsu yang perlu masyarakat waspadai?
Baca juga: Marak Penipuan Online, BRI Kediri Imbau Nasabah Berhati-hati, Jangan Asal Bagikan PIN

- Chat GPT palsu cenderung menjawab pertanyaan dengan kurang relevan.
- Chat GPT palsu kerap meminta pembayaran atau biaya berlangganan. Adapun Chat GPT asli dari OpenAI bersifat gratis untuk semua pengguna tanpa terkecuali.
- Chat GPT palsu dikembangkan oleh developer lain selain OpenAI. Padahal, Chat GPT asli hanya dikembangkan oleh OpenAI.
- Chat GPT palsu tidak menjamin keamanan data dan berpotensi membagikan data pengguna kepada pihak ketiga.
- Pengembang atau developer Chat GPT palsu ini tidak memberikan opsi penghapusan data kepada penggunanya.
- Chat GPT palsu tersedia dalam bentuk aplikasi. Padahal, hingga saat ini Chat GPT asli dari OpenAI hanya bisa diakses melalui website dan belum tersedia dalam bentuk aplikasi untuk umum.
Apabila Tribunners menemukan aplikasi yang mengklaim sebagai Chat GPT, maka aplikasi chatbot tersebut tentunya palsu dan bukan dari OpenAI.
Top 10VPN pun menyarankan bahwa sebaiknya pengguna yang sudah terlanjur mengunduh aplikasi tersebut untuk segera menghapusnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan Berita Seleb lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Chat GPT
Chat GPT buatan OpenAI
PSE Kominfo
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Spotify
Penyelenggara Sistem Elektronik
Kominfo
apa itu Chat GPT
Artificial Intelligence
perusahaan kecerdasan buatan
PSE Lingkup Privat
PSE domestik
PSE Asing
Semuel Pangerapan
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Tampang Pedagang Pasar Terapung yang Viral Mirip Ustaz Abdul Somad, Didoakan Banjir Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.