Berita Viral
Rafael Alun Trisambodo Rupanya Tak Bantu Biaya Pengobatan David, Ayah Mario Kini dalam Masalah Besar
David hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit setelah dianiaya Mario. Rafael Trisambodo tak bantu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta tentang biaya pengobatan Crytalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, David hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Biaya perawatan pun tidak sedikit.
Semua biaya itu hingga kini rupanya ditanggung Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Hal ini dikatakan kuasa hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, M Hamzah dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Kebetulan sahabat Jo (ayah David) ini adalah anggota GP Ansor, jadi kita dari GP Ansor menanggung (biaya perawatan David) itu semua," kata Hamzah.
Hamzah mengatakan hingga saat ini keluarga Mario sendiri belum memberikan bantuan biaya untuk pengobatan David.
"(Keluarga Mario) Belum, dan kita juga mampu kok untuk membiayai sendiri," tegasnya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Meski begitu, Hamzah mengatakan biaya perawatan tersebut bisa direstitusi atau ganti kerugian jika dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika David sudah dalam perlindungannya.
"Kalau pihak lain kurang tau, tapi dari menurut aturan hukum itu mempunyai hak untuk restitusi, mengenai biaya korban. Melalui LPSK nanti akan membantu (biaya pengobatan)," tuturnya.
Hingga kini, lanjut Hamzah, kondisi David masih belum sadar setelah hampir 2 pekan dirawat pasca-penganiayaan yang mengakibatkan luka di kepala.
Di sisi lain, Rafael Alun Trisambodo kini dalam masalah besar karena harta kekayaannya.
Harta kekayaan mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu, selama ini memang dianggap tidak wajar (illicit enrichment atau unexplained wealth).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan lembaga antirasuah menggunakan cara itu lantaran hingga saat ini belum terdapat landasan hukum bagi penyidik KPK buat menindak aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara yang diduga mempunyai harta tak wajar dan mencurigakan.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu menjelaskan, karena delik illicit enrichment belum dicantumkan dan disahkan dalam UU Pemberantasan Tipikor sebagai tindak pidana, maka KPK harus melakukan langkah-langkah konvensional dalam menangani harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Crytalino David Ozora
penganiayaan
Mario Dandy Satrio
mantan pejabat pajak
Rafael Alun Trisambodo
David
Rumah Sakit Mayapada
Ansor
Mario
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Ummi Cinta Jamin Warga yang Infak Rp 1 Juta Pasti Masuk Surga, Warga Soroti Kebiasaan soal Anjing |
![]() |
---|
Putri AKP Anumerta Lusiyanto Nangis Lega Kopda Bazarsah Akhirnya Divonis Mati, Hukuman Setimpal |
![]() |
---|
KPK Diminta Usut Pembuatan Film 'Merah Putih: One For All', Produser Santai: Komentator Lebih Pandai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.