Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Madura Geger, Santri di Bangkalan Kehilangan Nyawa, Ulah Para Senior Jadi Sebab, Modus Licik

Seorang santri berinisial BT (16), warga Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis meninggal dunia di puskesmas dengan luka lebam di tangan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi kasus penganiayaan santri di Madura hingga tewas 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Seorang santri berinisial BT (16), warga Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis meninggal dunia di puskesmas dengan luka lebam di tangan, punggung, dan dada, Selasa (7/3/2023) malam.

BT disebutkan menjadi korban pengeroyokan di mess kamar sebuah pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kesibukan lingkungan kantor Satreskrim Polres Bangkalan sejak pagi hingga menjelang petang Rabu (8/3/2023) meningkat.

Pemeriksaan terhadap sejumlah santri yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengeroyokan terhadap korban BT, jumlahnya terus bertambah.

“Iya nanti kami akan periksa sebanyak (18 santri) itu. (Korban) dipanggil karena dituduh mencuri tetapi saat dilakukan introgasi yang bersangkutan tidak mengaku,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bangkit menjelaskan, korban BT awalnya dipanggil untuk mengklarifikasi atas peristiwa hilangnya uang senilai Rp 400 ribu milik salah seorang santri.

BT awalnya, lanjut Bangkit, mengakui perbuatannya.

Baca juga: Viral Penganiayaan Pelajar oleh Sekelompok Remaja di Pasuruan, Bermula Korban Tak Aktif di Grup WA

“Namun ketika kakak kelas yang merupakan pengurus pondok ingin mengklarifikasi di hadapan pimpinan pondok, korban tidak mengakui. Sehingga dari pelaku merasa emosi dan dongkol sehingga mereka melakukan pemukulan,” jelas Bangkit.

Hingga sejauh ini, Polres Bangkalan belum menetapkan tersangka atas peristiwa tewasnya seorang santri di tangan para senior tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan pukul 09.00 WIB, setiap anggota memintai keterangan satu orang saksi,” pungkas Bangkit.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved