Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan 2023, Ini LINK Daftar dan Aktivasi EFIN Online

Berikut cara mendapatkan EFIN secara online dan offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dipakai untuk lapor SPT Tahunan 2023.

Editor: Hefty Suud
Dok.DJP
Ilustrsi cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT Tahunan 2023. Bisa dilakukan online dan offline. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cara mendapatkan EFIN secara online untuk lapor SPT Tahunan.

Sebelumnya perlu diketahui apa itu EFIN

EFIN merupakan Electronic Filing Identication Number, nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP.

EFIN diperlukan saat melakukan lapor Surat Pemberitahuan atau SPT.

Untuk lapor SPT Tahunan 2023 ini, apakah Tribunners sudah punya EFIN? 

Jika belum, berikut panduan cara mendapatkan EFIN secara online dan offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Cara mendapatkan EFIN di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat

1. Ajukan permohonan aktivasi EFIN dengan formulir yang sudah ditentukan.

Pengajuan permohonan ini tidak bisa dikuasakan kepada orang lain.

Datangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat, atau lokasi lain yang ditentukan kantor pajak.

2. Tunjukkan asli serta menyerahkan fotokopi KTP, untuk warga negara Indonesia.

Bagi warga negara asing, serahkan paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Baca juga: Cara Menggunakan Chat GPT Gratis untuk Cari Bahan Skripsi, Tersedia Bahasa Indonesia, Ini LINK-nya

3. Tunjukkan asli serta menyerahkan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT), menyampaikan alamat email aktif.

Apabila sudah mendapatkan EFIN, Anda dapat menggunakannya untuk lapor SPT tahunan di laman www.pajak.go.id atau www.djponline.pajak.go.id.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved