Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan 2023, Ini LINK Daftar dan Aktivasi EFIN Online

Berikut cara mendapatkan EFIN secara online dan offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dipakai untuk lapor SPT Tahunan 2023.

Editor: Hefty Suud
Dok.DJP
Ilustrsi cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT Tahunan 2023. Bisa dilakukan online dan offline. 

Berikut panduan cara mendapatkan EFIN secara online, melansir dari pajak.com.

Baca juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Belum Validasi Bisa Lapor SPT 2023? Ini Kata Ditjen Pajak Kemenkeu

Baca juga: 4 Solusi Lupa Nomor EFIN, Dipakai Lapor SPT Tahunan 2023 Secara Online, Terakhir 31 Maret!

Pertama-tama, Anda sebagai Wajib Pajak dapat menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (surel) atau email ke KPP.

Adapun satu surel hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN satu Wajib Pajak.

Dalam surel yang sama, Wajib Pajak juga melampirkan syarat permohonan aktivasi EFIN, yakni: hasil pindaian formulir permohonan aktivasi EFIN yang telah diisi (formulir dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN), foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA), foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP, serta swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

Jika surel sudah dikirimkan, petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh Wajib Pajak dengan database DJP. Umumnya, proses ini memakan waktu selama 1×24 jam di hari kerja.

Kalau semua data Anda telah dinyatakan sesuai, petugas pajak akan membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

Nah, untuk mengetahui alamat, telepon, dan email KPP, Wajib Pajak dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja. Surel yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja.

Baca juga: Arti Kata SPT Tahunan, Dilengkapi Cara Lapor SPT Online 2023 dan Solusi Lupa Nomor EFIN

Ilustrasi cara mendapatkan EFIN tanpa perlu ke kantor pajak.
Ilustrasi cara mendapatkan EFIN tanpa perlu ke kantor pajak. (pixabay)

Sebagai catatan, EFIN ini juga diperlukan jika akan melakukan reset password maupun email di situs aplikasi DJP Online. Jadi, sebaiknya simpan EFIN Anda dengan baik.

Setelah nomor EFIN telah Anda dapatkan, selanjutnya tinggal melakukan proses aktivasi EFIN secara daring dengan mengikuti langkah-langkahnya berikut ini:

1. Akses situs DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Klik pilihan “Daftar Di Sini”

3. Masukkan nomor NPWP, EFIN, dan kode keamanan Anda

4. Setelah itu, klik “Verifikasi”

5. Lalu muncul halaman informasi Wajib Pajak yang sudah terisi otomatis, Anda bisa cek kembali data tersebut.

6. Masuk ke tahap registrasi, masukkan nomor ponsel dan alamat surel aktif, sekaligus buatlah kata sandi untuk login ke DJP Online.

7. Proses registrasi selesai. Anda dapat mengecek kembali surel Anda untuk aktivasi akun DJP Online.

8. Masuk kembali ke situs DJP Online dan EFIN pun telah teraktivasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang SPT Tahunan 2023 lainnya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved