Berita Ponorogo
Formasi PPPK Ponorogo 2023 Prioritas 1 Tak Ada Pembatalan, Sudah sesuai Penempatan Sekolah
BKPSDM Ponorogo telah mengumumkan hasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo telah mengumumkan hasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman ini sempat tertunda sejak awal februari lalu akhirnya telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi PPPK guru setelah tertunda tunda berapa kali,” ujar Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, Jumat (10/3/2023).
Dia menjelaskan awalnya diumumkan pada tanggal 2-3 Februari 2023.
Lalu muncul informasi Minggu ke 3 atau 4 bulan Februari.
“Alhamdulillah telah diumumkan oleh BKN pada Rabu 8 Maret 2023,” katanya.
Baca juga: Calo PPPK Sasar Penyuluh Swadaya Pertanian di Ponorogo, DPRD Gelar RDP, Ini Hasilnya
Dia menjelaskan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan ada 541 orang.
Dengan rincian PPPK Prioritas 1 sebanyak 334 orang, prioritas 2 sebanyak 2 orang dan prioritas 3 sebanyak 205 orang.
“Yang perlu disyukuri lagi yang P1 334 itu sesuai dengan jumlah usulan kita, tidak ada pembatalan,” jelas Andi.
Padahal, jelas dia, secara nasional ternyata ada 3.034 PPPK prioritas 1 tahun 2022 dibatalkan penempatannya.
Informasi ini tercantum pada surat pengumuman yang diunggah langsung pada laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek.
Melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tersebut disebutkan alasan dari pembatalan adalah karena setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.
Baca juga: Ribuan Honorer Nakes di Jember Gigit Jari, Jatah PPPK Kesehatan Tahun ini Cuma 82 Formasi
"Yang perlu disyukuri lagi yang P1 344 itu sesuai dengan jumlah usulan kita, tidak ada pembatalan, jadi otomatis diterima jadi PPPk," terangnya.
Andy menambahkan untuk prioritas pertama saat ini sudah sesuai dengan penempatan sekolah masing masing.
Namun, ini bukan tahap yang terakhir.
Karena setelah tahap ini ada massa sanggah.
“Habis itu jawab sanggah. Setelah itu kelulusan paska sanggah dan kelulusan masa sanggah. Terakhir prosesnya nanti yakni pemberkasan," pungkasnya.
Berita Ponorogo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Ponorogo
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
BKN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.