Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ribuan Honorer Nakes di Jember Gigit Jari, Jatah PPPK Kesehatan Tahun ini Cuma 82 Formasi

Itu karena tahun ini jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun ini hanya 82 formasi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Ardi Pujo Prabowo Anggota DPRD Jember Fraksi Gerindra. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Hati ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) di Jember, Jawa Timur sepertinya bakal makin tersayat.

Itu karena tahun ini jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun ini hanya 82 formasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, jumlah pengangkatan PPPK Nakes tersebut diketahui usai rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Jatim di Kota Surabaya kemarin.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Kreongan Jember Perlahan Mulai Turun, Barang Mudah Didapat

Kata dia, fakta ini jelas sangat menyayat hati ribuan honorer nakes yang kemarin telah berjibaku menangani pasien terpapar Covid-19.

"Fakta itu menyakitkan dan jadi pertanyaan besar, mengapa di Kabupaten Jember hanya mendapat jatah 82 formasi?," katanya saat diwawancari lewat saluran Whatsapp, Sabtu (25/2/2023) 

Ardi menilai Jatah tersebut baru 6,8 persen dari jumlah Nakes honorer di Bumi Pandalungan yang mencapai 1.200 orang, sebagaimana yang terhimpun dalam Forum Honorer Nakes Jember.

Baca juga: Kuota SNBP 2023 Universitas Jember Hanya 2.155, Jurusan Manajemen Paling Banyak Dipilih Pendaftar

"Mereka terdiri dari perawat, bidan, analisis rekam medis, ahli gizi, dan lainnya, yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah," papar legislator anggota Komisi D DPRD Jember ini.

Padahal, lanjut Ardi, tahun 2022 kemarin Kabupaten Jember sudah puasa, tanpa memperoleh formasi PPPK satu pun untuk Nakes.

Justru tahun 2023 ini, hanya dijatah 82 formasi saja.

"Kami ingin cari petunjuk dan arahan, sekiranya ada regulasi yang membolehkan temen-temen honorer nakes di Jember bisa mengikuti PPPK," Imbuh legislator fraksi Gerindra ini.

Sementara Legislator Fraksi Partai Nasdem Gembong Konsul Alam mengaku heran dengan hal itu.

Soalnya, keberadaan nakes-nakes di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah di Jember, memiliki beban kerja seabrek, khususnya saat pandemi virus Corona lalu.

"Tidak habis pikir mengapa formasi untuk nakes kita sangat kecil, kalau hanya 82 formasi ini, untuk apa? Nakes kita cukup banyak, dan mereka telah banyak berjasa saat Covid-19 lalu,"gerutunya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Jatim drg Lili Aprilianti mengungkapkan, secara umum, formasi kebutuhan nakes itu sebenarnya diusulkan oleh pemerintah daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved