Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPT Tahunan 2023

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di Atas dan di Bawah Rp60 Juta, Bisa Lewat HP, Ketahui Batas Waktunya

Berikut cara lapor SPT tahunan pribadi online di atas dan dibawah Rp 60 juta, pelaporan SPT ini bisa lewat HP. Ketahui juga batas waktu dan sanksinya.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/@ditjenpajakri.
Khusus untuk wajib pajak orang pribadi, berikut cara lapor SPT Tahunan 2022. 

Jenis SPT Tahunan pribadi

Sebelum mengetahui cara lapor SPT Tahunan 2022, ketahui dulu jenis SPT Tahunan pribadi supaya tidak keliru ketika mengisi data.

Ada tiga jenis SPT Tahunan pribadi yang terbagi atas lama waktu seseorang bekerja dan total penghasilan dalam setahun, yakni:

Jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, formulir 1770 S.
Jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, formulir 1770 S.

1. Formulir 1770SS

WP yang bekerja sebagai karyawan dan jumlah penghasilan bruto (kotor) tidak lebih dari setiap tahun wajib mengisi formulis 1770SS.

Formulir yang sama juga diperuntukkan bagi mereka yang bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.

2. Formulir 1770S

Berbeda dengan formulir 1770SS, formulis 1770S wajib diisi oleh WP yang bekerja sebagai karyawan dan penghasilan brutonya lebih dari Rp 60 juta setiap tahun.

Mereka yang wajib mengisi formulir tersebut adalah WP yang bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770

Sementara itu, WP yang penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas wajib untuk mengisi forrmulir 1770.

WP lain yang harus mengisi formulir tersebut adalah mereka yang mendapat penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan dikenakan PPh final, atau penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

Cara lapor SPT Tahunan 2022

Setelah memahami jenis formulir ketika pengisian, WP perlu mengetahui bahwa pelaporan SPT Tahunan 2022 bisa dilakukan melalui e-Filing maupun e-Form.

Dilansir dari pajak.go.id, e-Filing adalah penyampaian surat pemberitahuan secara elektronik melalui sistem daring yang real time.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved