Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Mulai Awal 2023 ini, Alokasi Pupuk di Kabupaten Ponorogo Bertambah

Itu setelah alokasi pupuk untuk petani di bumi reog pada tahun 2023 ini bakal bertambah.

Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Masun 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Petani di Ponorogo bisa tersenyum.

Itu setelah alokasi pupuk untuk petani di bumi reog pada tahun 2023 ini bakal bertambah.

“Pupuk subsidi naik dibanding alokasi awal  tahun 2022 lalu,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Masun, Senin (13/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa tahun 2022 pupuk subisidi jenis urea adalah 27.436 ton. Untuk tahun 2023 pupuk subsidi jenis urea menjadi 29.943 ton.

Baca juga: Gubernur Khofifah Beri Bantuan untuk Korban Longsor Ngebel, Ponorogo, Mulai Rumah hingga Beasiswa

Sedangkan pupuk subsidi jenis NPK tahun 2022 ada 13.880 ton. Saat ini pupuk subsidi jenis NPK naik menjadi 14.840 ton.

“Tetapi jenisnya memang berkurang untuk pupuk subsidi. Dulu ada sampai 5 jenis pupuk. Tahun ini hanya 2 pupuk. Pupuk jenis urea dan NPK,” kata Masun.

Tahun lalu, jelas dia, kebagian 3 pupuk subsidi. “Tahun lalu kebagian pupuk Urea, NPK dan Organik, pertengahan tahun Agustus 2022 hanya urea dan NPK,” jelasnya.

Menurutnya, jatah tersebut ditentukan berdasarkan data lahan dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) di masing-masing desa dan kecamatan. Di Ponorogo ada 1900 kelompok.

Baca juga: 22 Huntara di Ponorogo Sudah Bisa Ditempati, Warga Terdampak Longsor Diberi Kambing hingga Beasiswa

Mekanisme ini, sambung dia, ditentukan oleh pemerintah pusat yang mengubah sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dari sistem RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) ke 'e-alokasi.

“Petani di RDKK mendapatkan atau menebus di RDKK. Tahun ini ikuti peraturan menteri nomor 10 2022 by name by adress NIK dan seterusnya disampaikan ke kementerian,  kementerian akan membuat alokasi,” urainya.

Dia menambahkan bahwa jika nanti dalam perjalanannya ada kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, Dipertahankan Kabupaten Ponorogo akan mengajukan lagi ke Kementerian Pertanian. 

"Tahun lalu ada pengajuan penambahan pada bulan Juni, nah sebulan kemudian turun alokasi tambahan 12 ribu ton," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved