Berita Viral
Sosok Tasdi Mantan Koruptor Ramai Disebut Jadi Stafsus Mensos Risma, Kemensos Buka Suara: Belum Ada
Sosok mantan koruptor menjadi stafsus Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma menjadi perbincangan publik. Ia adalah Tasdi.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok mantan koruptor menjadi stafsus Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma menjadi perbincangan publik.
Adapun mantan koruptor yang ramai dibicarakan itu adalah Tasdi.
Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial memberikan penjelasan.
Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Hal ini menanggapi kabar yang beredar soal Tasdi yang diangkat sebagai stafsus.
Diketahui, Tasdi merupakan politikus PDIP dan mantan Bupati Purbalingga (2016-2021), yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.
Baca juga: Mensos Risma Buka Suara Soal Anggaran Rp500 T untuk Atasi Kemiskinan Malah Habis Buat Rapat: Subsidi
"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal saat dihubungi Kompas.com (grup Tribun Jatim Network), Senin (13/3/2023).
Romal menyampaikan belum mendapat konfirmasi dari Risma.
Namun ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah 5 orang.
Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili, dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.
Lalu, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.
"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki 5 orang Stafsus," tutur dia.
Baca juga: SOSOK Puan Maharani, Pewaris Trah Soekarno yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024, Populer di Jatim
Lalu siapakah Tasdi sebenarnya?
Rupanya, Tasdi sebelum terjun ke dunia politik adalah seorang sopir truk.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum terjun ke panggung politik, Tasdi bekerja serabutan.
Pada masa Orde Baru, dia mencari nafkah dengan menjadi sopir truk.
“Tasdi waktu Orde Baru sempat jadi sopir truk, ngangkut sayur dari kaki Gunung Slamet dibawa ke pasar, sering ngompreng (menjadi sopir ompreng) juga,” kata Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Purbalingga Tongat, diberitakan Kompas.com, 5 Juni 2018.
Pasca-era reformasi, Tasdi banting setir ke pentas politik.
Dia bergabung ke PDIP.
Mengawali kiprahnya, Tasdi berhasil terpilih pada Pemilu 1999 dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga periode 1999-2004.
Pada periode pertamanya, dia mengisi alat kelengkapan dewan di Komisi D.
Karier politik Tasdi moncer.
Setelahnya, dia terpilih sebagai Ketua DPRD selama dua periode, yakni selama 2004-2009 dan 2009-2014.
Kian bersinar, Tasdi terpilih sebagai Wakil Bupati Purbalingga pada 2013.
Saat itu, kursi Wakil Bupati Purbalingga kosong setelah Sukento Ridho Marhaendrianto naik kursi Bupati Purbalingga.
Sukento menggantikan Heru Sujatmoko yang mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2013.
Baca juga: Pengakuan Guru Tunanetra Nangis saat Mensos Risma Sujud di Kakinya, Sebut Tidak Jelas, Ngomel Lagi
“Dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari partai pengusung (PDIP), Tasdi dipilih DPRD sebagai wakil bupati mendampingi Sukento Ridho Marhaendrianto,” ujar Tongat.
Saat itu, Tasdi sedianya sudah lolos Pemilu 2014 dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Purbalingga terpilih periode 2014-2019.
Namun, dia memilih merelakan kariernya sebagai legislator dan beralih menjadi kepala daerah.
Dua tahun menjabat wakil bupati, Tasdi memberanikan diri maju sebagai calon bupati Purbalingga melalui Pilkada Kabupaten Purbalingga 2015.
“Tasdi dicalonkan oleh PDIP sebagai bupati dan terpilih bersama Dyah Hayuning Pratiwi untuk periode 2016-2021,” ungkap Tongat.
Lagi-lagi, keberuntungan berpihak ke Tasdi.
Dia dan Dyah Hayuning Pratiwi memenangkan pertarungan dengan mengantongi 228.037 atau 54,51 persen suara masyarakat Purbalingga.

Baca juga: Sosok Majikan Tetap Gaji Pegawainya yang Sudah Tiada, Anak Mendiang Dibiayai sampai Bertahun-tahun
Kasus suap
Seperti diberitakan Kompas.com, selama berkiprah sebagai Bupati Purbalingga sejak 2016, Tasdi dikenal disiplin.
Namun, 2,5 tahun menjabat, dia tersandung kasus korupsi.
Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.
Dalam proses persidangan, terungkap Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.
Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi.
Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.
Tasdi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
koruptor
Menteri Sosial
Tri Rismaharini
Risma
Tasdi
Kementerian Sosial
stafsus
PDIP
mantan Bupati Purbalingga
mantan koruptor jadi stafsus menteri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Temui Pendemo, Gubernur Sultan HB X Salami Massa Aksi dan Berikan Pesan |
![]() |
---|
Ibu 2 Anak Diarak 2 KM Bareng Pacar Gelapnya ke Balai Desa, Warga Sudah Pantau Sejak Lama |
![]() |
---|
Sejarah Gedung DPR RI yang Kini Jadi Sasaran Demo Polemik Keputusan Dewan |
![]() |
---|
Ayah Affan Sudah Ikhlas Anak Tiada, Besar Hati Tetap Percaya Polisi dan Minta Masyarakat Tahan Diri |
![]() |
---|
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.