Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tak Kapok, Residivis 4 Kali Beraksi Mencuri Motor di Tulungagung, Lihat Nasibnya Kini

Unit Reskrim Polsek Sumbergempol berhasil mengungkap rangkaian pencurian kendaraan bermotor di 3 lokasi berbeda

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Tersangka pencurian motor di Tulungagung, AP (43) 

Pencurian kedua dilakukan pada Selasa (7/3/2023) pukul 11.00 WIB di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut.

AP berhasil melarikan sepeda motor Honda Vario warna ungu dengan nomor polisi K 2158 EP.

Baca juga: Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Pelaku Jebol dan Masuk Lewat Plafon, Gasak Puluhan Rokok

Terakhir AP mencuri sepeda motor Honda Supra 125 AG 5789 SH milik korban MA.

Dari catatan kepolisian, AP sudah 4 kali masuk penjara dalam perkara pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.

"Untuk perbuatan pencurian kendaraan bermotor ini, tersangka dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara," papar Anshori.

Namun penyidik masih mendalami pengakuan AP.

Sebab diduga masih ada pencurian di lokasi lain yang belum terungkap.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved