Berita Jatim
Tak Kapok, Residivis 4 Kali Beraksi Mencuri Motor di Tulungagung, Lihat Nasibnya Kini
Unit Reskrim Polsek Sumbergempol berhasil mengungkap rangkaian pencurian kendaraan bermotor di 3 lokasi berbeda
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Pencurian kedua dilakukan pada Selasa (7/3/2023) pukul 11.00 WIB di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut.
AP berhasil melarikan sepeda motor Honda Vario warna ungu dengan nomor polisi K 2158 EP.
Baca juga: Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Pelaku Jebol dan Masuk Lewat Plafon, Gasak Puluhan Rokok
Terakhir AP mencuri sepeda motor Honda Supra 125 AG 5789 SH milik korban MA.
Dari catatan kepolisian, AP sudah 4 kali masuk penjara dalam perkara pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.
"Untuk perbuatan pencurian kendaraan bermotor ini, tersangka dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara," papar Anshori.
Namun penyidik masih mendalami pengakuan AP.
Sebab diduga masih ada pencurian di lokasi lain yang belum terungkap.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sumbergempol
Tulungagung
pencurian kendaraan bermotor
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.