Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Edarkan Sabu-sabu, Pasangan Suami Istri di Situbondo Diamankan Polisi saat Transaksi di Gardu

Pasutri di Situbondo ditangkap polisi karena terlibat pengedaran sabu-sabu. Mereka ditangkap saat transaksi di gardu.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan tim Sat Reskoba Polres Situbondo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Pasangan suami istri di Situbondo, terancam tidak lagi tidur serumah.

Pasalnya, pasangan suami istri berinisial BR (39) dan NR (33), ditangkap Sat Reskoba Polres Situbondo, karena diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan daftar G.

Bahkan, warga asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan ini, terancam mendekam di balik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.

Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3.94 gram dan 320 butir pil trex dan 214 pil destro serta alat nyabu berupa pipet kaca, dua plastic bekas bungkus sabu dan dua buah korek api gas modifikasi.

Selanjutnya, guna proses penyidikan pasutri itu dibawa ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Empat Hari Hilang di Hutan Baluran Situbondo, Kakek ini Ditemukan Selamat Tim SAR, Begini Kondisinya

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasutri yang diduga edarkan narkoba dan obat keras berbahaya tersebut.

"Kedua ditangkap di rumahnya Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB," ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rkhmanto.

Penangkapan ini, lanjut perwira kelahiran Jayapura ini, merupakan komitmen dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.

"Tersangka ditangkap pada saar melakukan transaksi di gardu, dan ketika dikembangkan kita temukan sabu-sabu di rumahnya," jelasnya.

Baca juga: Drama Sulitnya Pencarian Warga Hilang di Baluran Situbondo, Dipusatkan di Lokasi Penemuan Karung

Tak hanya menemukan barang bukti sabu sabu itu, sambungnya, namun pada saat dilakukan penggeladahan di rumahnya, anggota juga menemukam pil trex yang disembunyikan di lemari dapurnya.

"Total pil yang kami sita, seluruhnya berjumlah sebanyak 534 butir pil trex," ungkapnya.

Dijelaskan, di hadapan penyidik pasutri itu mengakui jika ratusan pil dan sabu-sabu itu miliknya.

"Tapi kita masih akan mengembangkannya dan sekarang keduanya masih diperiksa," pungkasnya.

Berita Situbondo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved