Berita Situbondo
Edarkan Sabu-sabu, Pasangan Suami Istri di Situbondo Diamankan Polisi saat Transaksi di Gardu
Pasutri di Situbondo ditangkap polisi karena terlibat pengedaran sabu-sabu. Mereka ditangkap saat transaksi di gardu.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Pasangan suami istri di Situbondo, terancam tidak lagi tidur serumah.
Pasalnya, pasangan suami istri berinisial BR (39) dan NR (33), ditangkap Sat Reskoba Polres Situbondo, karena diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan daftar G.
Bahkan, warga asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan ini, terancam mendekam di balik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3.94 gram dan 320 butir pil trex dan 214 pil destro serta alat nyabu berupa pipet kaca, dua plastic bekas bungkus sabu dan dua buah korek api gas modifikasi.
Selanjutnya, guna proses penyidikan pasutri itu dibawa ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Empat Hari Hilang di Hutan Baluran Situbondo, Kakek ini Ditemukan Selamat Tim SAR, Begini Kondisinya
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasutri yang diduga edarkan narkoba dan obat keras berbahaya tersebut.
"Kedua ditangkap di rumahnya Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB," ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rkhmanto.
Penangkapan ini, lanjut perwira kelahiran Jayapura ini, merupakan komitmen dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.
"Tersangka ditangkap pada saar melakukan transaksi di gardu, dan ketika dikembangkan kita temukan sabu-sabu di rumahnya," jelasnya.
Baca juga: Drama Sulitnya Pencarian Warga Hilang di Baluran Situbondo, Dipusatkan di Lokasi Penemuan Karung
Tak hanya menemukan barang bukti sabu sabu itu, sambungnya, namun pada saat dilakukan penggeladahan di rumahnya, anggota juga menemukam pil trex yang disembunyikan di lemari dapurnya.
"Total pil yang kami sita, seluruhnya berjumlah sebanyak 534 butir pil trex," ungkapnya.
Dijelaskan, di hadapan penyidik pasutri itu mengakui jika ratusan pil dan sabu-sabu itu miliknya.
"Tapi kita masih akan mengembangkannya dan sekarang keduanya masih diperiksa," pungkasnya.
Berita Situbondo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
suami istri
Situbondo
sabu-sabu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.