Berita Viral
Warga Syok Pergoki Pria Bekasi dan Gadis Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid, 2 Kali Berbuat Jahat
Perbuatan jahat pria bernama Maman Suhendra (27) kepada berkebutuhan khusus berinisial INS (23) ketahuan warga.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Atas kelakuannya, AD ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 81 ayat (3) Juncto (Jo) 76 D, 82, 76 E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Kasus Lain
P Silitonga, warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar benar-benar keterlalun.
Pasalnya, P Silitonga merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP hingga hamil.
Menurut keterangan di kepolisian, aksi bejat pelaku sudah sering terjadi.
Namun, diduga pelaku kerap mengintimidasi korban agar tidak buka suara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, pihaknya sudah mengamankan P Silitonga.
Manurung mengatakan, saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku.
“Pelaku masih belum terbuka (memberikan infomasi). Berdasarkan informasi, korban selama ini tinggal dengan pelaku di rumah. Sementara ibu kandung korban lebih sering ke Kota Tebingtinggi, karena memang kerjaannya jualan,” kata Banuara, Selasa (14/3/2023).
Banuara mengatakan, saat ini kasusnya tengah ditangani Unit Jahtanras Reskrim Polres Siantar.
Setelah polisi mengamankan pelaku, keluarganya dan keluarga korban datang ke Polres Siantar.
“Tadi malam diantarkan keluarga. Masih kami periksa ini, ya,” kata mantan Kapolsek Pangururan, Polres Samosir ini, melansir dari TribunMedan ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Ayah di Pringsewu Berbuat Nekat saat Istri Datang Bulan, Firasat Bibi Buruk Lihat Sikap 2 Keponakan
Ia mengatakan, kasus ini patut dijadikan pembelajaran bagi semua pihak.
Menurutnya, setiap masyarakat harus saling mengawasi antar anggota keluarga.
Agar, kata Manurung, hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Cikarang
Bekasi
kamar mandi
masjid
berkebutuhan khusus
pencabulan anak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.