Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Bupati Lumajang Usulkan Status JLT Jadi Jalan Provinsi, Thoriqul Haq: Harus Diperbaiki

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengusulkan status JLT menjadi milik provinsi, namun jalan rusak jadi kendala.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meninjau Jalan Lintas Timur (JLT) yang rusak, Rabu (15/3/2023). 

Kata dia, pembatasan lalu lintas di JLT tergantung pada rampungnya perbaikan jalan.

"Selama jalan ini difungsikan dan jalan ini, jalan kabupaten. Rata-rata truknya di atas 50 ton. Ini yang kami putuskan jalan ini kami fungsikan sesuai dengan tonasenya," jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan dana seadanya tengah melakukan perbaikan sederhana pada lubang-lubang jalan di JLT.

Petugas tampak menambal jalan berlubang dengan material semen dan batu kerikil.

"Setelah ini diperbaiki harapannya tidak rusak lagi. Setelah ada kebijakan itu jalan ini kami perbaiki dengan semen cor. Setelah dicor baru diaspal full mix. Karena tidak semua yang rusak, yang kedalamanya di atas 5 centimeter harus dicor," papar Cak Thoriq.

Baca juga: Update Jembatan Gladak Perak, Bupati Lumajang Sebut Lebaran Bisa Digunakan

Pemkab Lumajang menyarankan sopir truk besar agar melalui jalan nasional di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember saat pembatasan diberlakukan.

"Ada dua pilihan, jalur alternatif ke arah Jember lewat Tanggul dan satu jalan nasional yang di Lumajang. Mulai Jalan Gatot Subroto, Slamet Riyadi hingga Soekarno Hatta. Dengan ini harapannya fungsi jalan JLT kembali normal untuk mobilitas pertanian dan sebagainya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved