Berita Viral
Pria Lombok Habisi Temannya, Dendam 6 Tahun Lalu Diberi Minum Air Bekas Mandikan Jasad, ‘Sakit’
Diberi minuman air bekas mandikan jasad, seorang pria di Lombok nekat bunuh temannya karena dendam selama 6 tahun.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Tak disangka, SWL langsung masuk ke kamar D dan melakukan kekerasan pada korban yang sedang tidur.
"Rumah korban dan pelaku hanya 50 meter dan memang tetangga. Pada saat kejadian, di rumah memang ada kakak korban. Saat kakak korban membuatkan kopi di dapur, SWL masuk ke kamar korban yang sedang terlelap tidur," terang Iptu Redho Rizki Pratama, dikutip dari TribunLombok.com.
Kakak korban yang kemudian memergoki kejadian tersebut lantas membawa adiknya ke puskesmas bersama saksi S.
Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek di leher sebelah kiri.
Baca juga: Cucu Bawa Mayat Kakek yang Dibunuh Keliling Kota, Berawal Jalan-jalan, Cuma Gegara Utang Rp 80 Juta
Pihak kepolisian pun langsung membekuk tersangka setelah mendapat laporan.
Adapun dalam pemeriksaan, SWL mengaku dendam lantaran enam tahun lalu pernah diberi minum air bekas memandikan jasad oleh D.
Sejak saat itu, SWL mengaku sering mengalami sakit tenggorokan yang sangat mengganggu.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air jasad yang menyebabkan ia sakit," tandasnya.
Baca juga: Muncul Kobaran Api dari Gudang, Karyawan Panik Pabrik Gula Jawa di Ngadiluwih Kediri Terbakar
Kakak korban bersama saksi berinisial S sempat membawa korban ke Puskesmas Janapria untuk ditangani secara medis.
Namun saat tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek.
Polisi mengatakan, pelaku dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lombok Tengah.
Kepolisian mengambil kesimpulan tidak sakit jiwa, karena hasil interogasi tidak ada tanda-tanda sakit jiwa dari SWL.
Atas perbuatannya, SWL akan dikenakan Pasal 30 KUHP subsider 358 Jo 351 ayat 3 mengenai pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air jasad yang menyebabkan ia sakit," ungkap Iptu Redho.
Dendam serupa pernah dialami oleh seorang pria Lumajang, Jawa Timur.
dendam kesumat
Lombok
viral di media sosial
Desa Janapria
Iptu Redho Rizki Pratama
dendam diberi minum air bekas mandikan jasad
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Ummi Cinta Jamin Warga yang Infak Rp 1 Juta Pasti Masuk Surga, Warga Soroti Kebiasaan soal Anjing |
![]() |
---|
Putri AKP Anumerta Lusiyanto Nangis Lega Kopda Bazarsah Akhirnya Divonis Mati, Hukuman Setimpal |
![]() |
---|
KPK Diminta Usut Pembuatan Film 'Merah Putih: One For All', Produser Santai: Komentator Lebih Pandai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.