Berita Viral
Pria Lombok Habisi Temannya, Dendam 6 Tahun Lalu Diberi Minum Air Bekas Mandikan Jasad, ‘Sakit’
Diberi minuman air bekas mandikan jasad, seorang pria di Lombok nekat bunuh temannya karena dendam selama 6 tahun.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Mendengar pembunuh ayahnya bebas, ia pun tak terima.
Pelaku bernama Joto (45), dan korban bernama Syahid (60).
Diketahui, Syahid adalah pembunuh ayah Joto, yang bernama Nasari delapan tahun silam.
Korban merupakan seorang residivis pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara oleh hakim.
Syahid diketahui membunuh Nasari pada tahun 2015.
Awalnya, Syahid menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lumajang.
Namun, karena sering berselisih dengan teman satu selnya, Syahid dipindahkan ke Malang.
Baca juga: Asal Muasal Kloset yang Digunakan Riko Bunuh Elisa, Komen Terakhir Riko di IG Eks Pacar Kini Viral
Tujuh tahun menjalani hukuman, Syahid bebas pada Idul Fitri 2022.
Namun, setelah bebas, Syahid tidak pernah pulang ke rumahnya.
"Waktu itu sudah vonis 10 tahun menjalani tujuh tahun, hari raya kemarin sudah keluar tapi tidak kembali ke rumah ini," kata Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Setelah hampir setahun bebas tidak pulang, sekitar pukul 10.00 WIB, Syahid tiba-tiba pulang ke rumahnya di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Lumajang.
Kemudian, Syahid datang dengan menumpang ojek dan lewat di depan rumah Joto.
Baca juga: Pesan Terakhir Elisa ke Teman sebelum Dibunuh Mantan Pacar Pakai Closet, Pamit Tak Kerja Lagi: Capek
Joto pun melihat kedatangan Syahid hingga dendam atas meninggalnya sang ayah di tangan Syahid sontak muncul kembali.
Lantas, Joto mengambil celurit di rumahnya dan langsung mendatangi rumah Syahid bersama satu orang rekannya.
Senjata tajam itu disembunyikan Joto di balik bajunya.
dendam kesumat
Lombok
viral di media sosial
Desa Janapria
Iptu Redho Rizki Pratama
dendam diberi minum air bekas mandikan jasad
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Ummi Cinta Jamin Warga yang Infak Rp 1 Juta Pasti Masuk Surga, Warga Soroti Kebiasaan soal Anjing |
![]() |
---|
Putri AKP Anumerta Lusiyanto Nangis Lega Kopda Bazarsah Akhirnya Divonis Mati, Hukuman Setimpal |
![]() |
---|
KPK Diminta Usut Pembuatan Film 'Merah Putih: One For All', Produser Santai: Komentator Lebih Pandai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.