Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru SD Curiga Tubuh Murid Kelas 2 Berubah, Orang Tua Murka Tahu Perbuatan Kakek 74 Tahun, 'Rp 5000'

Seorang kakek 74 tahun melakukan perbuatan keji kepada murid kelas 2 SD. Kejahatannya terbongkar setelah guru si murid curiga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Freepik
ILUSTRASI Berita kakek 74 tahun cabuli murid kelas 2 SD. 

TRIBUNJATIM.COM  - Seorang kakek 74 tahun melakukan perbuatan keji kepada murid kelas 2 SD.

Kejahatannya terbongkar setelah guru si murid curiga.

Lantaran tubuh anak itu tampak berubah.

Orang tua pun sontak murka.

Kakek 72 tahun berinisial PA ditangkap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Ia dilaporkan mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 2 SD di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Pria sepuh mantan guru ini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa ini sedang berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Baca juga: Gadis di Bondowoso Pilu Lahirkan Anak Kakek-kakek, Diperdaya Selama 6 Tahun, Pelaku Dapat Karmanya


Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai adanya perubahan fisik pada korban.

Kecurigaan itu membuat pihak sekolah mengorek lebih jauh, korban akhirnya berterus terang kepada guru kelasnya.

Guru lantas memberitahukan cerita siswanya itu kepada orang tua korban.

Tak terima dengan apa yang menimpa anaknya, orang tua korban lapor polisi.

Dugaan pencabulan ini cepat menyebar di tengah masyarakat khususnya di lingkungan tempat tinggal korban maupun pelaku yang merupakan tetangga satu kampung.

Baca juga: Kakek di Bondowoso Hamili Gadis hingga Lahirkan Bayi, Ancam Korban Tutup Mulut, Aksi Bejat Terkuak

Untuk mencegah adanya aksi massa polisi bergerak cepat menjemput dan mengamankan pelaku.

Dilansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfi rmasi melalui Kanit PPA Ipda Nadiyah Wahdatil Ummah Jumat (17/3/2023) membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh tetangganya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved