Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Sahur On The Road di Tulungagung Pakai Sound System Bakal Langsung Disita, Dikembalikan usai Lebaran

Polisi akan melakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerawanan selama Bulan Ramadan 1444 H di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto bicara soal sahur on the road. 

Pada Jumat (17/3/2023), Forkopimda Tulungagung juga menggelar rapat koordinasi membatasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu yang dibahas adalah potensi konflik antar perguruan pencak silat.

Baca juga: Sering Dikeluhkan Warga, Manusia Silver hingga Tukang Bersih Kaca di Tulungagung Jadi Sasaran Razia

Forkopimda akan membuat edaran bersama hingga ke desa-desa untuk mengatur aktivitas perguruan silat.

Di antaranya pelarangan setiap perguruan pencak silat memasang baliho ucapan puasa maupun idul fitri.

Pemasangan papan ucapan ini akan dilakukan bersama-sama, dalam satu baliho berisi semua perguruan pencak silat di Tulungagung.

Cara ini untuk mengurangi potensi konflik, karena persaingan papan ucapan antar perguruan silat.

“Jangan ada ego sentral antar perguruan pencak silat. Semua kami lakukan bersama-sama,” pungkas Kapolres.

Selama 2022 ada 32 kasus kekerasan dengan latar belakang anggota perguruan silat, dengan 98 tersangka, 33 di antaranya anak-anak.

Sementara di 3 bulan awal 2023 ada 7 kasus kekerasan anggota perguruan pencak silat, dengan 35 tersangka.

Total ada 13 anak yang menjadi tersangka, sedangkan 22 tersangka dewasa. 

Berita Tulungagung lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved