Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Pembeli Mobil Sport dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo Tak Datang Penuhi Panggilan Penyidik

Pembeli mobil sport dan jam tangan mewah Wahyu Kenzo tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menjelaskan kelanjutan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), Senin (20/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua saksi baru dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial RS dan FS, tidak datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Padahal seharusnya, dua saksi itu dijadwalkan diperiksa pada Senin (20/3/2023).

Sebagai informasi, FS dan RS merupakan pihak yang membeli dan menerima gadai aset milik Wahyu Kenzo berupa mobil sport dan jam tangan mewah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, kedua saksi ini dipanggil dengan jadwal pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

"Namun, sampai dengan saat ini, kedua saksi masih belum hadir," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/3/2023).

Ketidakhadiran RS dan FS, tentunya memungkinkan pihak penyidik untuk melakukan pemanggilan kedua.

Namun, Kompol Bayu Febrianto Prayoga belum memberikan konfirmasi. Terkait apakah surat pemanggilan kedua akan dilayangkan dalam waktu dekat ini.

Di sisi lain, Bayu Walker alias Chandra Bayu juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengungkapkan, tidak ada konfirmasi dari pihak Bayu Walker.

Meski sudah panggilan kedua, namun yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Ditangkap karena Investasi Bodong, Founder ATG

"Belum ada perkembangan. Yang bersangkutan juga belum melakukan konfirmasi terkait alasan atau semacamnya kepada kami," tandasnya.

Perlu diketahui, Bayu Walker memiliki peran penting dalam robot trading ATG. Pasalnya, ia adalah sosok yang membuat program robot trading ATG.

Oleh sebab itu, Satreskrim Polresta Malang Kota akan melayangkan kembali surat panggilan kepada Bayu Walker disertai surat perintah membawa. Dengan adanya surat perintah membawa itu, maka anggota Polresta Malang Kota dapat membawa Bayu secara langsung (diamankan) untuk diperiksa penyidik di Mapolresta Malang Kota.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved