Berita Tuban
Imbauan Saat Ramadan di Tuban, Tempat Hiburan Malam Tutup hingga Restoran Pasang Tabir Penutup
Ini sejumlah imbauan di bulan Ramadan di Tuban, tempat hiburan malam tutup hingga restoran harus memasang tabir penutup.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), mengeluarkan imbauan untuk bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Hal itu merujuk pada Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo mengatakan, imbauan itu dalam rangka menciptakan suasana kedamaian, ketakwaan dan ketenteraman selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Dalam imbauan tersebut, ada lima poin yang harus dipatuhi oleh pemilik usaha hiburan malam, billiard, restoran maupun warung," ujarnya saat dikonfirmasi terkait imbauan tersebut, Selasa (21/3/2023).
Ia menjelaskan, usaha hiburan karaoke tidak diperkenankan beroperasi sejak satu hari sebelum Ramadan sampai dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
Usaha hiburan billiard/play station hanya diperkenankan buka mulai pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Kemudian usaha restoran/rumah makan/kafe agar menghentikan dan atau meniadakan kegiatan hiburan musik.
Usaha restoran/rumah makan/warung harus memasang tabir penutup, pada tempat usahanya apabila buka pada pagi dan siang hari.
"Diharapkan semua ikut menjaga ketenteraman dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dengan mematuhi imbauan dari pemkab," pungkasnya.
Baca juga: Kapan Puasa Ramadan 2023? Ini Jadwal Sidang Isbat, Titik Pemantauan Hilal Paling Banyak di Jatim
Pemerintah Kabupaten Tuban
Ramadan
Hari Raya Idul Fitri
Arif Handoyo
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
|
|---|
| Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
|
|---|
| Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
|
|---|
| Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-mojokerto-sambangi-enam-tempat-hiburan-malam-karaoke.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.