Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Imbauan Saat Ramadan di Tuban, Tempat Hiburan Malam Tutup hingga Restoran Pasang Tabir Penutup

Ini sejumlah imbauan di bulan Ramadan di Tuban, tempat hiburan malam tutup hingga restoran harus memasang tabir penutup.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), mengeluarkan imbauan untuk bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), mengeluarkan imbauan untuk bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Hal itu merujuk pada Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo mengatakan, imbauan itu dalam rangka menciptakan suasana kedamaian, ketakwaan dan ketenteraman selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Dalam imbauan tersebut, ada lima poin yang harus dipatuhi oleh pemilik usaha hiburan malam, billiard, restoran maupun warung," ujarnya saat dikonfirmasi terkait imbauan tersebut, Selasa (21/3/2023).

Ia menjelaskan, usaha hiburan karaoke tidak diperkenankan beroperasi sejak satu hari sebelum Ramadan sampai dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Usaha hiburan billiard/play station hanya diperkenankan buka mulai pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Kemudian usaha restoran/rumah makan/kafe agar menghentikan dan atau meniadakan kegiatan hiburan musik.

Usaha restoran/rumah makan/warung harus memasang tabir penutup, pada tempat usahanya apabila buka pada pagi dan siang hari.

"Diharapkan semua ikut menjaga ketenteraman dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dengan mematuhi imbauan dari pemkab," pungkasnya.

Baca juga: Kapan Puasa Ramadan 2023? Ini Jadwal Sidang Isbat, Titik Pemantauan Hilal Paling Banyak di Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved