Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

SD di Lumajang Diobok-obok Komplotan Maling, Pelaku Tinggalkan Jejak Kaki di Tembok

Komplotan maling beraksi Sekolah Dasar Negeri Jarit 02, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Mereka berhasil menggasak 2 unit printer di dalam rua

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Candipuro
Komplotan maling beraksi di Sekolah Dasar Negeri Jarit 02, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Mereka berhasil menggasak 2 unit printer di dalam ruangan kelas. Pelaku telah ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Komplotan maling beraksi Sekolah Dasar Negeri Jarit 02, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Mereka berhasil menggasak 2 unit printer di dalam ruangan kelas.

Kapolsek Candipuro, AKP Sajito komplotan maling yang tertangkap tersebut adalah Aditya (20) warga Jarit, Candipuro, Kabupaten Lumajang dan Seful Rizal (21) warga Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang.

"Secara modus operandi pelaku lewat belakang dengan cara memanjat tembok belakang, karena di tembok di dapati jejak telapak kaki tertempel di tembok, di duga pelaku naik lewat atas dan mengambil barang," ujar Sajito ketika dikonfirmasi Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Canggihnya Komplotan Maling Sikat Motor di Surabaya, Bagi Tugas dan Beraksi di Permukiman Padat

Kata Sajito, barang curian yang berhasil digasak pelaku berupa 1 unit printer merk XMA MP 287, 1 dan printer merk Epson L3110. Selain printer, pelaku juga menggasak speaker aktif rakitan dan 1 buah tabung gas 3 kg.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah pencurian tersebut terjadi.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pencurian yang diduga dilakukan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 363  KUHP

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved