Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual 

Satlantas Polres Lumajang masih menerapkan tilang manual sebagai metode pemberian sanksi atas pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual dengan melakukan pantroli rutin di titik rawan kecelakaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang masih menerapkan tilang manual sebagai metode pemberian sanksi atas pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu menerangkan metode tilang manual tetap menjadi pilihan lantaran sistem penilangan elektronik yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Lumajang masih belum maksimal.

"ETLE dan mobill incar itu belum maksimal jadi untuk tilang manual tidak dihapus (di Lumajang). Ini dikarenakan juga masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang tidak terpantua ETLE maupun mobil incar," ujar Syaikhu ketika dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Syaikhu menambahkan, pelanggaran yang kerap tak terpantau kamera ETLE diantaranya balap liar, knalpot brong serta kendaraan yang tak dilengkapi plat nomor kerap kesulitan terpantau ETLE.

Baca juga: Ribuan Pelanggar di Kabupaten Malang Terekam ETLE, Banyak yang Tak Pakai Helm hingga Sabuk Pengaman

Sejauh ini ETLE di Lumajang terdapat 2 kamera pemantauan yang tersebar di 2 titik wilayah perkotaan Lumajang.

"Sehingga tilang manual masih tetap berlaku di Lumajang. Fokus penindakan tilang adalah pelanggaran lalu lintas sebagaimana yang diperintahkan pimpinan," beber Syaikhu.

Di sisi lain, Satlantas Polres Lumajang berhasil melampaui target penilangan tahun 2024, sebanyak 8.000 tilang.

Fokusnya pada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, knalpot brong, ban cacing, dan tanpa spion. 

Baca juga: 10 Hari Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Blitar, 601 Pengendara Kena Tilang ETLE

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved