Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Sabar Antre ATM, Polisi di Medan Hajar Anggota Brimob, Pelaku Melototi Korban Sambil Marah-marah

Seorang polisi menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob gara-gara tak sabar mengantre di ATM.

KOLASE Tibun Medan dan Tribun Jogja
Seorang polisi menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob gara-gara tak sabar mengantre di ATM. Insiden polisi hajar anggota Brimob ini terjadi di Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/3/2023). 

Fathir menyampaikan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala.

"Keduanya memang anggota Polri, detailnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.

Sementara itu, kasus viral terkait polisi pernah juga menjadi sorotan.

Di antaranya polisi diperas polisi yang dialami Bripka Madih.

Tak hanya itu, Bripka Madih mengaku juga sudah mengundurkan diri sebagai polisi.

Sebelumnya Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Bripka Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Bahkan, oknum penyidik meminta Bripka Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Bripka Madih.

Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Bripka Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun.

Baca juga: Asmara Haram Istri TNI, Kadis Magetan Bantah Selingkuh: Silakan Lapor, Sertu AN Siap ke Pemprov

Ia pun mengaku kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Bripka Madih.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved