Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Hukum Mandi Junub Setelah Azan Subuh, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Mandi junub setelah subuh saat puasa apakah boleh? Berikut ini adalah penjelasan dari seorang ustaz, lengkap dengan niat dan tata cara mandi junub.

Editor: Olga Mardianita
Freepik.com/jcomp
Ilustrasi mandi junub usai subuh ketika puasa, apakah boleh? 

TRIBUNJATIM.COM - Islam telah mengajarkan cara bersuci yang harus dilakukan saat mengalami hadas kecil maupun hadas besar.

Salah satunya adalah mandi junub usai haid, nifas, mimpi basah, dan bahkan berhubungan suami istri.

Hal ini dilakukan agar umat Muslim yang terkena hadas bisa kembali tersucikan dan siap beribadah seperti semula.

Lantas, bagaimana hukum mandi junub setelah subuh ketika puasa? Apakah puasa tetap sah?

Artikel ini juga membahasa bacaan niat mandi junub dan tata caranya.

Hal tersebut pernah ditanyakan oleh seseorang kepada Usatz Abdul Somad.

Mandi junub setelah subuh ketika puasa tersebut berkaitan dengan hubungan suami istri.

“Ustadz, apakah sah puasa kita ketika menunda mandi junub setelah subuh karena malu sama mertua?” demikian pertanyaan seorang jamaah.

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Ustaz Abdul Somad pun menjawab pertanyaan tersebut.

“Ada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, ada seorang lelaki yang menjumpai Rasulullah SAW.”

“Lelaki itu berkata, ‘Aku ketika bangun dalam keadaan junub, belum mandi wajib, dan saya mau puasa. Apa jawab Rasulullah SAW? “Aku kata Nabi SAW pernah juga bangun pagi dalam keadaan junub, lalu aku mandi wajib, lalu aku berpuasa,” jelas ustaz.

Namun, kata Ustaz Abdul Somad, lelaki yang bertanya kepada Rasulullah seperti kurang puas dengan jawaban itu.

“Lalu dia katakan “Ya Rasulullah, engkau tak sama seperti kami, engkaukan Nabi, puasa mu yang lalu, yang akan datang, pasti diberi ampunan oleh Allah,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Baca juga: Bikin Bau Mulut, Awasi Kebiasaan Buruk Ini Selama Puasa Ramadan 2023: Sering Dilakukan Para Pria

Baca juga: Stop Makan Ini Saat Sahur, Justru Bikin Lapar Sepanjang Puasa Ramadan: Nutrisi Imbang Secukupnya!

“Apa jawab Nabi SAW, Nabi SAW marah ‘Aku orang paling takut kepada Allah’" ujar Ustaz Abdul Somad menjelaskan.

Jadi, menurut Ustaz Abdul Somad, orang yang junub setalah subuh itu puasanya sah.

“Sepakat seluruh ulama di berbagai negeri, bahwa orang yang junub ketika subuh itu, puasanya sah,” kata Ustaz Abdul Somad.

“Apakah junubnya itu akibat mimpi basah, atau hubungan suami istri, lanjutkan puasa,” kata Ustaz Abdul Somad.

Ilustrasi niat mandi keramas dan tata caranya dalam Islam.
Ilustrasi niat mandi junub dan tata caranya dalam Islam. (Dok. Freepik)

Niat dan Tata Cara Mandi Junub

Dalam melakukan mandi wajib atau mandi junub, terdapat sejumlah hadits yang menjadi anjuran terkait runutannya.

Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala.

Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Al Bukhari)

Hadits kedua dari Ibnu Abbas berkata bahwa Maimunah istri Rasulullah SAW mengatakan :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya.

Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Baca juga: Arti Kata Mokel, Bahasa Gaul yang Muncul dan Populer Saat Bulan Ramadan, Dijadikan Bahan Bercanda

Baca juga: Tips Menu Diet Ramadan 2023, Berat Badan Ideal dan Tubuh Fit saat Puasa, Hindari Sahur Minum Teh!

Adapun tata cara mandi Junub dirangkum sebagai berikut

1. Membaca niat mandi junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

2. Menuangkan air dan mencuci kedua tangan

3. Mengambil air dengan tangan kanan untuk mencuci kemaluan dengan tangan kiri

4. Menggosokkan tangan kiri ke tanah (bisa dilakukan dengan sabun)

5. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian dilanjutkan dengan berwudhu, namun tidak sampai mencuci kaki.

6. Ketika mulai membasahi rambut, sela-selai pangkal rambut dan basahi dengan air, sampai seluruh kepala dan rambut basah

7. Siram kepala 3 kali, dilanjutkan dengan menyiram seluruh anggota badan.

8. Mengguyur air ke seluruh badan dengan mendahulukan yang kanan

9. Berpindah tempat dan cuci kedua kaki

Tata Cara Mandi Junub untuk Perempuan

1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati). Lafaz niat adalah:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

----

Artikel ini telah ditayangkan di Sonora.ID

Berita Jatim dan Ramadan 2023 lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved