Berita Jatim
Tak Perduli Ramadan, 2 Pria Ini Nekat Pasok Ratusan Liter Arak Bali ke Lamongan, Lihat Endingnya
Peredaran minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan masih dijumpai. Korps Bhayangkara Polsek Glagah mengamankan miras arak Bali
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN -Peredaran minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan masih dijumpai. Korps Bhayangkara Polsek Glagah mengamankan miras arak Bali wilayah Lonjong Lamongan, Sabtu (25/3/2023).
Sebanyak 180 liter, kemasan 300 botol dalam 6 karton yang diangkut mobil pick up Suzuki Carry nopol S 9840 AD tersebut berhasil digagalkan Kanit Reskrim, Ipda Sochib bersama anggota polsek.
Siang tadi, Kanit Reskrim bersama anggota melaksanakan patroli dan kring reskrim dan mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya mobil pick up yang dicurigai sedang mengangkut miras sedang parkir di pinggir jalan Lonjong Lamongan berbatasan dengan Gresik.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan, petugas bergerak cepat ke lokasi. Sang sopir bernama MA (51) warga Desa Mojokulo Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik dan seorang temannya SN (43) warga Desa Binting Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri Jateng semula mengelak terkait barang bawaannya.
"Tidak tahu isinya pak, tinggal mengirim saja," aku MA yang dibenarkan SN.
Bahkan saat diminta untuk membongkar salah satu karton yang terbungkus isolasi itu, SN malah minta polisi yang membongkar sendiri.
SN akhirnya bersedia membuka karton berisi miras arak Bali yang dililit isolasi setelah polisi melakukan pendekatan secara humanis.
Sembari bergumam jika ia tidak tahu pasti isinya, SN membongkar karton tersebut. Benar adanya, ternyata isinya miras dalam botol, @ 600 ml arak Bali.
Dari hasil interograsi, keduanya, MA dan SN mengaku jika barang haram itu didapat dari seseorang bernama Oka (35) warga Sidoarjo dan diambil dari gerbang Til Surabaya.
Baca juga: Nenek-nenek di Madura Nekat Jualan Miras Oplosan, Pelaku Menjual Barang Haram Rp 15 Ribu Per Botol
Sedianya miras arak Bali tersebut hendak dipasok memenuhi permintaan seorang pemesan asal Gresik.
"Per botol Rp 15.000, total semuanya senilai Rp 4.500.000," aku SN seraya menunjukkan nomor HP pemesan.
Ia sengaja melintas masuk wilayah Lamongan sebelum menuju Gresik (alamat pemesan) agar jejaknya tidak terendus petugas, baik polisi maupun Satpol PP.
Namun upaya kedua pelaku sia-sia, meski melalui jalan tikus. Tindak pidana keduanya berhasil diendus polisi dan digagalkan polisi sebelum masuk ke wilayah hukum Gresik.
"Barang bukti ratusan liter miras arak diamankan di Mapolsek Glagah, termasuk alat bukti kendaraan yang dipakai untuk mengangkut," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Sabtu (25/3/2023).
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.