Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Pria Bagi Amplop Merah di Masjid saat Salat Berjemaah Viral, PDIP: Framing Menyudutkan

Dalam video terlihat seseorang membagikan kepada jemaah amplop merah berlogo banteng hitam yang diduga berisi uang.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Twitter/PartaiSocmed
Video pria bagi-bagi amplop merah di masjid saat salat berjemaah isinya uang Rp300.000, PDIP angkat bicara 

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal, dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu," jelas Said.

"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," imbuhnya.

Adapun soal tuduhan money politics, Said tegas menampik hal tersebut.

"Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat."

"Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR," terang Said.

Menurut Said, uang tersebut ia bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan dan sembako.

"Itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," tutur Said.

"Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader-kader PDI Perjuangan se-Madura," imbuhnya.

"Dan sekaligus mengajak para Kepala Desa yang pasti tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya," jelasnya.

Baca juga: Komentari Keluarnya Putra Khofifah dari Partai Demokrat, Hasto Kristiyanto: Kayak Orang Pacaran

Said juga menjelaskan alasan mengapa terdapat logo PDIP di amplop yang dibagikannya.

"Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal," tutur Said.

Said mengatakan, kegiatan tersebut juga dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.

"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye."

"Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ucap Said.

Atas tindakan akun anonim yang mengunggah video, Said mengungkapkan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved