Berita Jatim
Cara Pemkab Ponorogo Tekan Angka Kecelakaan, Pasang Marka Jalan Pita Kejut di 3 Titik
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang marka jalan pita kejut di tiga wilayah.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang marka jalan pita kejut di tiga wilayah.
Pemasangan marka jalan pita kejut tersebut sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan marka jalan pita kejut ini berguna untuk mengurangi laju kecepatan kendaraan maupun sebagai peringatan agar sopir tidak mengantuk saat berkendara.
Sebab disadari bila Probolinggo merupakan titik simpul lalu lintas baik dari barat dan timur, pengendara acap kali tak awas dalam hal kecepatan saat melintas serta kelelahan.
“Dari Banyuwangi yang mau ke Surabaya itu capeknya di Probolinggo. Dari Banyuwangi via Jember dan Jakarta-Surabaya-Banyuwangi pun sama. Sehingga banyak sekali kejadian laka lantas. Untuk menekan angka kecelakaan kami memasang pita kejut," katanya, Senin (27/3/2023).
Taufik menyebut marka jalan pita kejut dipasang di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura dan Kecamatan Tegalsiwalan.
Marka pita kejut ini dibuat dengan ketebalan 6 mm dari aspal.
Berbeda dengan marka-marka pada umumnya yang ketebalannya hanya 3 mm dari aspal.
Lebar marka pita kejut ini mencapai 13 mm dengan jarak antar marka mencapai 15 mm.
"Pemasangan marka jalan pita kejut harus mengikuti standar dan tidak membahayakan. Jadi tidak boleh dibuat asal-asalan. Yang kami pasang harus sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Baca juga: Ngerinya Kecelakaan Maut di Madura, Motor Saling Hantam dengan Truk, Bermula dari Ingin Mendahului
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.