Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Cara Pemkab Ponorogo Tekan Angka Kecelakaan, Pasang Marka Jalan Pita Kejut di 3 Titik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang marka jalan pita kejut di tiga wilayah.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Danendra Kusuma
Dishub Kabupaten Probolinggo melakukan pemasangan marka jalan pita kejut di tiga titik. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang marka jalan pita kejut di tiga wilayah.

Pemasangan marka jalan pita kejut tersebut sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan marka jalan pita kejut ini berguna untuk mengurangi laju kecepatan kendaraan maupun sebagai peringatan agar sopir tidak mengantuk saat berkendara.

Sebab disadari bila Probolinggo merupakan titik simpul lalu lintas baik dari barat dan timur, pengendara acap kali tak awas dalam hal kecepatan saat melintas serta kelelahan.

“Dari Banyuwangi yang mau ke Surabaya itu capeknya di Probolinggo. Dari Banyuwangi via Jember dan Jakarta-Surabaya-Banyuwangi pun sama. Sehingga banyak sekali kejadian laka lantas. Untuk menekan angka kecelakaan kami memasang pita kejut," katanya, Senin (27/3/2023).

Taufik menyebut marka jalan pita kejut dipasang di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura dan Kecamatan Tegalsiwalan.

Marka pita kejut ini dibuat dengan ketebalan 6 mm dari aspal.

Berbeda dengan marka-marka pada umumnya yang ketebalannya hanya 3 mm dari aspal.

Lebar marka pita kejut ini mencapai 13 mm dengan jarak antar marka mencapai 15 mm.

"Pemasangan marka jalan pita kejut harus mengikuti standar dan tidak membahayakan. Jadi tidak boleh dibuat asal-asalan. Yang kami pasang harus sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Baca juga: Ngerinya Kecelakaan Maut di Madura, Motor Saling Hantam dengan Truk, Bermula dari Ingin Mendahului

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved