Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggaran TKD Dipangkas Rp 243 M, Pemkab Ponorogo 'Pusing 7 Keliling' Amankan Gaji dan Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pusing 7 keliling. Ini setelah dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat disunat besar-besaran

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DIPANGKAS - Headshot Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, Agus Pramono beberapa waktu lalu di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pusing 7 keliling. Ini setelah dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat disunat besar-besaran tahun 2026 mendatang.Padahal, selama ini TKD menjadi penopang utama keuangan daerah. TKD Pemkab Ponorogo disunat sampai Rp 243 miliar 
Ringkasan Berita:
  • Isu Utama Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
  • Besaran Pemotongan Mencapai Rp 243 Miliar (terbesar dari DAU sebesar Rp 131 Miliar).
  • Dampak Anggaran Sisa anggaran yang dapat dikelola daerah diperkirakan tinggal Rp 900 Miliar dari total APBD Rp 2,2 T.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pusing 7 keliling. Ini setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat disunat besar-besaran tahun 2026 mendatang.

Padahal, selama ini TKD menjadi penopang utama keuangan daerah. TKD Pemkab Ponorogo dipangkas sampai Rp 243 miliar.

“Kita sedikit prihatin ya terkait dengan kebijakan pemerintah pusat apapun itu kita tegak lurus ya. Di 2026 TKD kita ini terpangkas Rp 243 Miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Senin (13/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa Rp 243 Miliar itu yang terbesar adalah dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 131 Miliar. “Kalau ditanya berpengaruh terhadap kegiatan? Tentu sangat berpengaruh,” katanya.

Baca juga: Gebyar Budaya Mataraman, Wayang Kidulan Meriahkan Ponorogo, Hadirkan Dalang Ki Cahyo Kuntadi

Sehingga, Pemkab Ponorogo melalui petunjuk Bupati Ponorogo melakukan komunikasi dengan teman-teman legislatif atau DPRD Ponorogo.

“Dan itu kita lakukan. Yang  penting kita cukupi dulu adalah kewajiban-kewajiban yang harus kita penuhi apakah itu m? yang harus kita penuhi adalah gaji yang harus kita penuhi adalah pengangsuran pembayaran hutang, bunga listrik dan lain sebagainya ini yang harus kita penuhi,” tegasnya.

Agus merencanakan akan menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Ponorogo membahas pemotongan.

Agus menjelaskan, total APBD Ponorogo tahun ini sekitar Rp2,2 triliun. Setelah adanya pemotongan TKD, sisa anggaran yang dapat dikelola daerah diperkirakan tinggal sekitar Rp900 miliar.

Baca juga: Korban Kebakaran di Ponorogo dengan Luka Bakar 72 Persen Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya

"Sisanya sekitar Rp900 miliaran. Nanti kita cukupkan, termasuk untuk pembangunan infrastruktur. Apalagi DAK kita tahun ini juga nol," tegasnya.

Selain itu, Agus menyatakan Kang Giri (Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko) telah menginstruksikan seluruh OPD  agar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Agus, realisasi PAD saat ini sudah mencapai 75 persen pada triwulan ketiga.

"Yang penting kita sikapi kebijakan ini dengan bijak. Kita berupaya, beradaptasi, dan terus mengevaluasi, meski di tengah keterbatasan anggaran," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved