Ramadan 2023
Hukum Berhubungan Suami Istri Siang dan Malam Hari di Bulan Ramadan, Bagaimana Jika Keadaan Lupa?
Catat! hukum berhubungan suami istri pada siang dan malam hari di bulan Ramadan. Bagaimana jika keadaan lupa, misalnya tidak ingat kalau ia berpuasa?
Sebab sambung Buya, bersenggama biarpun tanpa keluar mani dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.
"Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama maka hukumnya haram.
Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya.
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan
Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah 2 menyebutkan bahwa ulama menyepakati beberapa hal yang dapat membatalkan puasa wajib maupun sunnah, di antaranya adalah melakukan hubungan suami istri (jima) di siang hari (dalam kondisi puasa).
Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah, ia berkata: "Seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata, 'Celakalah aku, wahai Rasulullah!' Beliau bertanya, 'Apa yang telah membuatmu celaka?' Lelaki itu menjawab, 'Aku telah bersetubuh dengan istriku pada siang hari, saat bulan Ramadan.'
Rasulullah SAW bertanya, 'Mampukah kamu memerdekakan seorang hamba?' Lelaki itu menjawab, "Tidak!' Rasulullah SAW bertanya lagi, 'Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?' Lelaki itu menjawab, 'Tidak!'
Rasulullah SAW bertanya lagi, 'Mampukah kamu memberi makan kepada 60 orang fakir miskin?' Lelaki itu menjawab, "Tidak!' Kemudian dia duduk.
Rasulullah SAW kemudian memberikan kepadanya satu keranjang berisi kurma, lalu bersabda, 'Sedekahkanlah ini!' Lelaki tadi berkata, 'Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami? Tiada lagi di kalangan kami di Madinah ini yang lebih memerlukan dari keluarga kami.'
Mendengar ucapan lelaki itu Rasulullah SAW tersenyum sehingga kelihatan sebagian gigi gerahamnya. Kemudian beliau bersabda, 'Pulanglah dan berilah kepada keluargamu sendiri." (HR Jamaah)
Berhubungan suami istri di siang hari
Melansir laman Muhammadiyah berdasarkan hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim terdapat penjelasan mengenai hukum bagi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan dalam keadaan puasa.
Dalam Hadis itu dinyatakan bahwa orang-orang berjima' di siang hari bulan Ramadan dalam keadaan puasa harus melakukan salah satu dari pilihan yang dalam bahasa fikihnya disebut dengan kifarat.
Adapun kifarat bagi orang yang berhubungan jima adalah (a) Memerdekakan seorang hamba sahaya, kalau tidak mampu memerdekakan hamba, maka (b) Berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu, maka (c) Memberi makan enam puluh orang miskin; kalau masih tidak mampu juga, maka (d) Bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
hubungan suami istri
berhubungan suami istri
suami
istri
Ramadan 2023
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
puasa Ramadan
hukum berhubungan suami istri pada siang hari
hukum berhubungan suami istri pada malam hari
doa berhubungan suami istri
berhubungan suami istri di bulan Ramadan
Hukum Puasa Ramadan Tapi Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat, Auto Batal? Berikut Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Cerita Pramugari Kereta Api asal Jember Tetap Bertugas saat Lebaran, Sempat Dikeluhkan Keluarga |
![]() |
---|
JADWAL Buka Puasa Jawa Timur Hari Ini Jumat 21 April 2023, Hari Ke 30 Ramadan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Surabaya, Sidoarjo, Gresik 21 April 2023, Hari Ke-30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Ramadan Tinggal Sehari, Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Jawa Timur Hari Ini, Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.