THR 2023
Besaran THR PNS yang Bakal Cair Mulai 4 April 2023, Kapan THR 2023 Cair untuk Karyawan Swasta?
Besaran dan kapan pencairan THR PNS 2023 telah diumumkan Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Lantas kapan pencairan THR 2023 karyawan swasta?
TRIBUNJATIM.COM - THR Lebaran 2023 tengah menjadi pebincangan hangat di tengah Ramadan 2023.
Beredar kabar THR PNS 2023 akan dicairkan lebih cepat dari tahun lalu.
Lantas kapan THR 2023 cair untuk karyawan perusahaan swasta?
Berikut penjelasan Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang jadwal pencairan THR 2023 untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta besaran jumlahnya.
Sri Mulyani mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS akan cari H-10 alias 10 hari sebelum Lebaran 2023.
"Untuk pencairan THR akan dimulai (paling cepat) pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idulfitri," kata Sri Mulyani pada konferensi pers, Rabu (29/3/2023).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Selain PNS baik di pusat maupun daerah, kelompok lain yang akan menerima THR pada Lebaran 2023 adalah pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, guru dan dosen berstatus PNS, serta pensiunan/penerima pensiun.
Pertanyaannya, kapan H-10 Lebaran 2023 atau 10 hari sebelum Lebaran atau Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Merujuk keputusan PP Muhammadiyah, Lebaran 2023 jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Bila merujuk pada keputusan PP Muhammadiyah, maka H-10 Lebaran 2023 jatuh pada Selasa, 11 April 2023.
Namun bila Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, waktu 10 hari sebelum Idul Fitri jatuh pada Rabu, 12 April 2023.
Artinya, pencairan THR PNS akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi.
Baca juga: Daftar Rute Mudik Gratis 2023 Pemprov Jatim dan Tanggal Keberangkatan, Disediakan 161 Bus dan Kapal
Baca juga: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 Maju 19 April, Menhub Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal
Meski demikian, dalam konferensi pers, Sri Mulyani menyatakan, THR bagi ASN dan pensiunan mulai dibagikan pada 4 April 2023.
"Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.