Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Apakah Berkumur Akan Membatalkan Ibadah Puasa? Ustaz Abdul Somad: Asal Jangan Terlalu Ekstrem

Apakah berkumur saat puasa akan membatalkan ibadah puasa? Untuk menghindari keraguan, simak penjelasan dari Ustaz Abdul Somad dalam artikel ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/ustadzabdulsomad_official
Bagaimana hukum berkumur saat puasa? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad. 

Ustadz Abdul Somad menjelaskan kaum muslimin berkumur-kumur saat puasa hukumnya boleh.

"Asal jangan berkumur-kumur terlalu ekstrim, misalnya hampir menelan atau meneguk air. Cukup berkumur sekadarnya saja," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube ASWAJA TV.

Sama halnya dengan gosok gigi saat puasa hukumnya juga boleh atau mubah dilakukan di pagi.

Namun sebagian ulama berpendapat setelah tergelincir matahari hukumnya makruh.

"Pada jam-jam berikut, jam 12, jam 1, jam 3, jam 4 itu makruh, karena pada jam itu banyak orang yang dalam keadaan amat sangat haus, letih, lemah, lesu, loyo, " ujarnya.

Hal tersebut jika dilakukan dapat membuat kekhawatiran dan ketakutan jika puasanya batal.

Ini adalah tujuan dari ibadah untuk membuat rasa takut kepada Allah SWT.

Ibadah puasa wajib menuntun generasi umat untuk merasakan takut lebih panjang, karena harus menahan hawa nafsu kurang lebih 13 jam.

"Selama 13 jam kurang lebih menjaga puasa agar tidak rusak, takut berbuat sesuatu yang berdampak buruk terhadap ibadah puasa," tukas Ustadz Abdul Somad.

Hal-Hal yang Makruh Saat Puasa

Selain hal yang sudah disebutkan di atas, masih ada beberapa hal yang makruh saat menjalankan ibadah puasa. Merujuk dari Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Alim (2022), berikut ini hal-hal yang makruh saat puasa:
 
1. Berlebihan saat Istinsyaq

Istinsyaq adalah proses membersihkan hidung dengan cara menghirup air dengan hidung ketika berwudhu dan hukumnya sunah. Tetapi, hal ini tidak dianjurkan ketika berpuasa.
 
2. Puasa Wishal

Puasa wishal merupakan puasa yang disambung dengan puasa keesokan harinya tanpa berbuka sama sekali. Hal ini dilarang oleh Rasulullah saw.
 
3. Berciuman di Siang Hari

Suami istri yang berciuman saat sedang berpuasa diperbolehkan atau tidak membatalkan puasanya. Namun, hal ini dimakruhkan oleh para ulama karena dikhawatirkan kegiatan tersebut akan membuat orang yang melakukannya terpancing oleh provokasi setan.
 
4. Hijamah (Bekam)

Hijamah atau bekam adalah proses mengeluarkan darah kotor dari tubuh dengan cara tradisional yang sudah berkembang sejak zaman Rasulullah saw. Hal ini tidak membatalkan puasa, tetapi sebagian orang yang melakukannya akan merasa lemah dan tidak sanggup melanjutkan puasa.
 
 
Jadi, hukum berkumur saat puasa adalah makruh. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT.

Artikel ini telah tayang di Serambi

Berita tentang Ramadan 2023

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved