Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Bupati Mas Dhito Wajibkan ASN dan PPPK Pemkab Kediri Gunakan Pakaian Khas

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mewajibkan semua ASN atau PPPK di lingkungan Pemkab Kediri memakai seragam khas.

Pemkab Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kediri untuk mengenakan seragam khas. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kediri untuk mengenakan seragam khas.

Penggunaan seragam khas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor OT.09_1/418.07/I/2023 tentang Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

Sekda Pemkab Kediri Mohammad Solikin mengungkapkan, penggunaan pakaian khas Wdihan Kadiri dan Ken Kadiri ini diwajibkan bagi ASN dan PPPK di Kamis pertama setiap bulannya.

Dikatakan Solikin, kebijakan ini diambil usai melalui beberapa tahap sosialisasi dan ujicoba.

“Sosialisasinya tahun lalu sudah, Januari dan Februari uji coba. Hari ini sudah wajib (menggunakan pakaian khas),” terang Solikin, Jumat (3/3/2023).

Terkait pengadaan pakaian khas bagi ASN dan PPPK, lanjut Solikin, dibebankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Di hari pertama bekerja dengan mengenakan pakaian khas yang dilaunching Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Kediri) saat peringatan HUT Kabupaten Kediri ke-1218 tahun lalu itu, Solikin mengaku bangga.

“Alhamdulillah nyaman saja. Dan harus bangga dengan pakaian khas kita,” akunya.

Kebanggan juga dirasakan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Asmi Hanifah, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik salah satunya.

Perempuan berusia 52 tahun itu juga mengaku senang dengan diwajibkannya penggunaan pakaian khas ini.

Menurutnya meski masih canggung, namun Ken Kadiri yang dikenakannya itu masih leluasa untuk dipakai saat beraktivitas di kantor.

“Sebenarnya memang agak canggung, tapi asik juga, mungkin belum terbiasa saja. Tapi kita tetap leluasa,” tuturnya.

Saking senangnya, dirinya mengaku menyempatkan waktu untuk mengabadikan momen bersama teman-teman sekantor.

Hal serupa juga dirasakan oleh Usahadati, Customer Service Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved