Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Curiga Baca Chat Tak Wajar Istri ke Kadus, Ternyata Hubungan sampai ke Ranjang, Nasib Terancam

Seorang suami di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diselingkuhi oleh istrinya dan kadus.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
IMCNews.ID via TribunJakarta
ILUSTRASI Kadus selingkuh dengan istri orang di Pangandaranm, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diselingkuhi oleh istrinya.

Semua terungkap setelah ia curiga membaca isi chat antara sang istri dan seorang pria.

Pria tersebut adalah oknum kepala dusun atau kadus di Dusun Ciraten.

Kini, nasib si kadus pun terancam.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar, perselingkuhan dilakukan oleh kadus berinisial N dengan istri orang berinisial R yang merupakan warganya.

Terungkap saat suami sah si wanita berinisial WR (41) mendapatkan informasi dari saudaranya bahwa istrinya ada hubungan khusus dengan kadus.

Tepatnya pada Minggu 19 Maret 2023 sore, suami R melihat bukti pesan WhatsApp di handphone Android milik istrinya.

Setelah melihat pesan WhatsApp hubungan perselingkuhan istrinya, WR langsung mendatangi R untuk memastikan hubungan perselingkuhannya dengan kadus.

Baca juga: Akhir Nasib Perangkat Desa Berbuat Nekat ke 2 Siswi SMA, Taktik Busuk Dikuak, Kades Tak Tinggal Diam

Saat ditanya suaminya, R sempat mengelak hubungan perselingkuhannya dengan kadus hanya sebatas jalan-jalan dan makan di luar.

Namun, saat suaminya bertanya ketiga kalinya, R mengaku perselingkuhannya sudah sampai berbuat zina.

"Setelah itu, saya langsung memberitahu kejadian ini kepada keluarga istri dan keluarga saya," ujar WR melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) sore, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Akhirnya, per 30 Maret 2023 WR melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya tersebut ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

Baca juga: Siasat Suami Bu Kades di Blitar Tutupi Kasus Perselingkuhan, Nekat Buang Bayi di Area Persawahan

Kepala Desa Putrapinggan, Juhen membenarkan adanya kabar dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan satu perangkat desanya (kadus).

"Saya juga sempat ke kantor Polres (Polres Pangandaran). Kasus itu, mungkin mau ditindaklanjuti," katanya.

Untuk tindaklanjut dari pemerintah desa, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena, itu baru pengakuan sepihak. 

"Kalau sudah ada kejelasan, baru kita musyawarah dan melakukan tindakan. Karena, itu mah sudah konsekusi dia siapa yang menanam dan siapa yang memetik," ucap Juhen.

Suami Kades Hamili Selingkuhan hingga Pura-pura Temukan Bayi

Sebelumnya, suami kepala desa (kades) beserta selingkuhannya yang membuang bayi hasil hubungan gelap kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka tega membuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Penemuan bayi tersebut sekaligus menguak perselingkuhan Riyanto (45) dan Widayanti (30).

Mereka berhubungan sejak November 2021.

Padahal, keduanya sudah berkeluarga.

Riyanto, yang merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ialah suami kepala desa setempat.

Sedangkan, Widayanti merupakan warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Suaminya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Dalam perselingkuhan tersebut, Widayanti hamil.

"Ini kehamilan pertamanya selama hubungan dengan Riyanto,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, Rabu (22/3/2023).

Pasangan selingkuh itu sempat pergi ke dukun untuk menggugurkan kandungan.

Namun, gagal.

Baca juga: Nasib Bu Kades yang Suaminya Buang Bayi Hasil Selingkuh, Sempat Syok Ditelepon, Jadi Korban Skenario

Mereka juga pernah mengunjungi paranormal agar kehamilan yang dialami Widayanti dipindahkan ke orang lain.

Lagi-lagi, upaya tersebut tak sesuai harapan.

Cara berikutnya, mereka membeli obat penggugur kandungan.

Beberapa jam usai mengonsumsi obat itu, Widayanti bersalin.

Berdasarkan keterangan tersangka, persalinan dilakukan di rumah orangtua Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Ansori mengatakan, tersangka melakukan cara-cara itu lantaran takut dan malu atas kehamilan tersebut.

Usai bayi yang dikandung tujuh bulan itu lahir, Riyanto membuangnya di pinggir sawah di Desa Pojok, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Tutupi Hasil Hubungan Gelap, Suami Kades Cari Paranormal untuk Pindahkan Kehamilan ke Orang Lain

Beberapa saat setelahnya, Riyanto membuat sandiwara seolah-olah menjadi penemu bayi.

Kala itu, ia mengaku menemukan bayi laki-laki dalam kardus saat perjalanan menuju rumah rekannya di Desa Pojok menggunakan mobil.

"Saya berhenti, mundur. Setelah saya lihat isinya bayi beralaskan selimut. Masih ada tali pusarnya," ucap Riyanto, Senin.

Ia lantas membawa bayi tersebut ke Puskesmas Ngantru.

Akan tetapi, ketika menjalani perawatan, bayi seberat 1,7 kilogram yang lahir prematur itu meninggal.

Rekayasa yang disusun Riyanto akhirnya terbongkar.

Mulanya, polisi menemukan kejanggalan dalam kesaksian Riyanto.

Lalu, polisi memeriksa ulang Riyanto.

Hingga kemudian, ia mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya pelaku dalam hal ini orang yang pertama kali melaporkan perihal penemuan bayi, mengakui perbuatannya dan merekayasa kejadian penemuan tersebut," ungkap Ansori, Selasa (21/03/2023).

Kini, kedua tersangka ditahan di Markas Polres Tulungagung.

Mereka dijerat pasal soal kekerasan terhadap anak.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tutur Ansori.

Ansori menuturkan, kasus ini bakal dilimpahkan ke Polres Blitar.

Pasalnya, lokasi pengguguran kandungan dan melahirkan berada di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved