Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu di Cilacap Curiga Anak Dibawa Pria Pakai Mobil ke Kos, Pintu Didobrak Pemandangan Bikin Ibu Syok

Seorang ibu di Cilacap Jawa Tengah begitu curiga anaknya dibawa seorang pria menggunakan mobil ke sebuah kamar kos, saat didobrak malah mengejutkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi seorang ibu mendobrak kamar pria yang mengajak anaknya masuk ke kamar kos 

TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa penggerebekan terjadi kembali di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023) malam.

Seorang ibu di Cilacap Jawa Tengah begitu curiga melihat anaknya yang masih gadis di bawah usia dibawa pria.

Pria tersebut mengajak sang anak ke sebuah kamar kos-kosan.

Pelaku merupakan pria asal Tritih Kulon, Cilacap Utara berinisial  SW (34).

Begitu tak disangka oleh sang ibu ketika mendapati keduanya masuk ke dalam kamar kos-kosan.

Mulanya si anak dibawa pria ke kamar kos.

Diam-diam ibu korban ternyata curiga dan membuntuti pelaku yang membawa anaknya menggunakan sebuah mobil.

Kini pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.

Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng via Tribun-Medan.com , kasus pencabulan ini terjadi pada Senin (27/3/2023) malam.

Korban berinisial RFA merupakan anak gadis di bawah umur.

Baca juga: Ibu Curiga Anak Ogah Pulang dari Rumah Eks Pejabat, Ternyata Pipis Darah, Izin Main Berujung Petaka

RFA diketahui bergaul dengan pria pelaku SW yang usianya sudah tak lagi muda.

Pria tersebut lantas mengajak sang anak ikut menaiki mobilnya ke sebuah kamar kos.

Memergoki anaknya dengan aktivitas mencurigakan tersebut, rasa khawatir ibu RFA memuncak.

Sang ibu membuntuti anaknya.

ILUSTRASI Perselingkuhan
ILUSTRASI Perselingkuhan (Tribun Manado)

Awalnya ibu RFA melihat anak gadisnya dibawa oleh seorang pria dengan menggunakan mobil sekitar pukul 19.30 WIB.

Karena curiga, RFA kemudian berinisiatif untuk membuntuti bersama adik korban.

Ketika dibuntuti dan masuk ke dalam sebuah kamar kosan, ibu korban RFA langsung berinisiatif memergokinya.

"Mengetahui anaknya diajak masuk kamar, kemudian ibu korban mengajak warga sekitar untuk mendobrak pintu kamar kos," jelas Kabaghumas Polresta Cilacap.

Setelahnya, sang ibu begitu kaget bukan main saat mendapati pemandangan di dalam kamar.

Pasalnya, ibu RFA memergoki anaknya dan pria tersebut sudah dalam keadaan tak menggunakan busana.

"Ibu bersama warga sekitar mendapati RFA dan pelaku sedang tidak menggunakan pakaian," jelas Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto Gatot kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Kematian Tragis Anak yang Bunuh Ibu saat Tadarus, Semasa Hidup Disebut Sesat, Ngamuk Kitab Dibakar

Karena merasa tidak terima, ibu korban kemudian melaporkan aksi nekat SW kepada Polresta Cilacap.

Ibu RFA melaporkan kejadian itu agar si pelaku diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

"Dalam kasus ini kami menyita barang bukti berupa dua buah kaos lengan pendek putih, sebuah celana jeans pendek hitam dan sebuah celana panjang warna abu-abu," kata Gatot.

Diungkapkan Gatot atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Mantan Istri Tiko Aryawardhana Sebelum Ada BCL, Tak Kalah dari Ibu Noah, Alasan Cerai: Nafkah

Seorang ibu di Atambua juga merasakan kepiluan saat anaknya yang bahkan belum genap berusia 5 tahun menjadi korban.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, kejadian itu bermula pada 5 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WITA, awalnya para warga yang saling berteman mengadakan minum-minum bersama.

Pelaku DM bersama ayah korban berinisial NM, serta warga lainnya duduk di kos-kosan di wilayah Atambua Barat.

Mereka duduk-duduk sambil mengonsumsi minuman keras (miras).

Pelaku dan orangtua korban tinggal di kos-kosan yang sama.

Baca juga: Ibu Curiga Anaknya yang Masih TK Kesakitan saat Pipis, Ternyata Dicabuli 3 Murid SD, Rumah Kosong

Ketika para pelaku sedang minum miras, korban sedang bermain bersama teman temannya di areal kos-kosan.

Tak lama kemudian, pelaku yang sudah mabuk miras, lalu berjalan ke arah korban yang sedang asyik bermain bersama teman temannya.

Pelaku lalu menarik tangan korban dan membawanya ke kamar mandi.

Korban pun ikut karena diimingi eskrim dan bola.

Ilustrasi pemerkosaan/sodomi
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Istimewa)

Agar bisa mendapat eskrim dan bola, bocah empat tahun itu polos saja saat diajak teman ayahnya masuk ke kamar mandi.

Saat berada di kamar mandi, korban lalu diperkosa hingga mengalami pendarahan hebat.

Pelaku berusaha membersihan darah di dalam kamar mandi dan sebagian tubuh korban.

Namun, noda darah tentu masih tersisa di baju korban.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Misteri Identitas 3 Korban yang Tertabrak Kereta Api di Malang, Masih di Bawah Umur

Setelah itu, pelaku lalu membawa korban keluar dari kamar mandi.

Hingga akhirnya, mereka kepergok ibu korban yang tengah mencari anak.

Ketika keduanya keluar dari kamar mandi, langsung berpapasan dengan ibu korban kala itu sedang mencari keberadaan korban.

Korban pun menangis karena kesakitan, lalu menceritakan semua yang dialaminya kepada sang ibu.

Karena kesal, ibu, ayah dan kerabat korban berusaha menghajar pelaku.

Namun ada warga lainnya yang menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, sehingga pelaku langsung diamankan dari amukan massa.

Baca juga: Balita di Tuban Tewas Tersetrum saat Bermain di Pintu Tower, Tak Sadar Ada Kabel Rusak Menempel

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menahan pelaku DM.

Ia dituduhkan hukuman karena memerkosa anak bawah lima tahun (balita) BFM (4).

Kepala Satreskrim Polres Belu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Djafar Awad Alkatiri, mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi di kos-kosan wilayah Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

"Kejadiannya pada 5 Februari 2023 lalu dan kita tetapkan dia sebagai tersangka dan kita tahan dia," kata Djafar, kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Semua itu diproses setelah orangtua korban mendatangi Markas Polres Belu dan membuat laporan polisi.

Ilustrasi anak kesakitan setelah diperkosa
Ilustrasi anak kesakitan setelah dirudapaksa. (Kompas.com)

Berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved