Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Nyata Suami Hamili Adik Ipar, Istri Tewas Dipaksa Minum Racun Lalu Ditinggal, Endingnya Tragis

ragis kisah nyata suami selingkuh dengan adik ipar hingga menghamili di Lampung. Suami itu gelap mata membunuh istrinya sendiri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dok Polres Tulangbawang
Sosok suami di Lampung yang bunuh istrinya demi nikahi adik ipar yang hamil, Minggu (2/4/2023). 

Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tegasnya.

Sebelumnya, heboh kasus suami bu kades membuang bayi hasil perselingkuhan.

Riyanto (45), suami kepala desa (bu kades) Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar bersama pasangan selingkuhnya, Widayanti (30), terancam hukuman menua di penjara.

Riyanto dianggap telah menelantarkan bayi hasil hubungan terlarangnya dengan Widayanti.

Bayi yang lahir secara prematur karena ada upaya pengguguran kandungan itu akhirnya meninggal.

"Yang bersangkutan, kami kenakan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat rilis kasus itu, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Istri Bunuh Suami karena Sering Diselingkuhi, Anak & Mantu Terlibat, Akting Gagal saat Polisi Datang

Dalam kesempatan itu, polisi menunjukkan Riyanto dan Widayanti kepada awak media.

Pasangan selingkuh itu mengenakan baju tahanan dan terus menunduk saat di Polres Blitar Kota.

Argo mengatakan, kasus penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung.

Kasus bermula ketika Polres Tulungagung menerima laporan soal penemuan bayi di wilayah Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Seusai Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Jember Langsung Kabur ke Luar Pulau, Senjata Masih Misterius

Penemu pertama kali, yaitu, Riyanto, yang tak lain ayah dari bayi itu sendiri.

"Karena panik, tersangka R menyampaikan seolah-olah menemukan bayi dan kemudian dibawa ke Puskesmas. Padahal, itu bayi R sendiri dari hasil hubungan dengan W," ujarnya.

 Argo menceritakan, kronologi kasus itu berawal pada Oktober 2022 ketika Widayanti mengetahui dirinya hamil.

Widayanti hamil setelah menjalin hubungan terlarang dengan Riyanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved