Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM Nasib Gadis Madiun Taaruf Pria Gay - Suami Bu Kades Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

3 berita terpopuler Jatim Minggu 2 April 2023: nasib gadis Madiun taaruf pria saleh ternyata gay hingga suami bu Kades buang bayi hasil hubungan gelap

|
Editor: Elma Gloria Stevani
tribunjatim.com/Samsul Hadi dan TikTok/Inissial R
3 berita terpopuler Jatim Minggu, 2 April 2023: nasib gadis Madiun taaruf pria saleh ternyata gay hingga suami bu Kades buang bayi hasil hubungan gelap. 

TRIBUNJATIM.COM - Selama sepekan terakhir, ada banyak peristiwa mewarnai kehidupan masyarakat Jawa Timur.

Peristiwa kabar kurang menyenangkan yang dialami para masyarakat terangkum dalam segmen berita terpopuler Jatim TribunJatim.com berdasarkan berita yang tengah hangat diperbincangkan.

Di awal bulan April 2023 ini, serangkaian peristiwa menghebohkan datang dari Jawa Timur.

Suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar dibekuk polisi karena diidentifikasi sebagai pelaku pembuangan bayi yang lahir prematur di tepi Jalan Raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pelaku pembuang bayi berinisial Riyanto awalnya mengaku sebagai saksi yang menemukan sosok bayi di tepi jalan.

Pria berusia 45 tahun itu juga yang melaporkan temuan itu ke polisi.

Kasu Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, mengatakan Riyanto merupakan pelaku pembuangan bayi asal Wonodadi, Blitar. RY ditangkap polisi pada Senin (20/3/2023) malam.

Pelaku Riyanto ini ditangkap setelah polisi curiga dengan keterangannya saat menjadi saksi penemuan bayi dalam kardus di tepi jalan Desa pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Selain RY, polisi kemudian menangkap pula seorang wanita muda bernama Widayanti, 20, yang diidentifikasi sebagai ibu bayi tersebut.

Widayanti belakangan diketahui sebagai selingkuhan dari RY.

Hubungan terlarang Riyanto yang berstatus suami dari Kepala Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ini dengan Widayanti selama hampir setahun terakhir menyebabkan janda muda asal Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu hamil dan melahirkan bayi prematur.

Diduga, Riyanto dan Widayanti malu dengan anak hasil hubungan terlarang tersebut.

Riyanto juga tidak bersedia menikahi WY karena statusnya yang sudah beristri.

Kedua pelaku kemudian ditangkap pada Senin (20/3/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.

Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya Riyanto dan Widayanti akhirnya mengakui telah merekayasa kejadian penemuan bayi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved