Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

Viral Terpopuler: Plt Raja Solo Pasca Ikrar Pakubuwono XIV - Tangis Guru usai Tampar Siswanya

Di antaranya adalah KGPA Tedjowulan nyatakan diri jadi Plt Raja Solo. Hingga tangis guru ngaku serba salah usai tampar siswa.

Editor: Torik Aqua
Instagram Dedi Mulyadi dan Pemkot Solo
Viral Terpopuler: Tangis guru SMPN, Rana serba salah usai tampar siswa - KGPA Tedjowulan nyatakan diri jadi Plt Raja Solo pasca Gusti Purboyo ikrar jadi Pakubuwono XIV. 

Ringkasan Berita:
  1. KGPA Tedjowulan nyatakan diri jadi Plt Raja Solo usai wafatnya Pakubuwono 
  2. Santri di Aceh Besar bakar pesantren karena tak tahan dibully.
  3. Guru di Subang menangis usai tampar siswa dan diminta ganti rugi Rp150 ribu.

 

TRIBUNJATIM.COM - Simak berita Viral Terpopuler yang banyak menjadi sorotan pembaca pada Jumat (7/11/2025).

Berita terpopuler yang bisa dinikmati dan kini menjadi sorotan para pembaca.

Di antaranya adalah KGPA Tedjowulan nyatakan diri jadi Plt Raja Solo.

Hingga tangis guru ngaku serba salah usai tampar siswa.

Baca juga: Jatim Terpopuler: Kelakuan Paman ASN Bikin Keponakan Berubah - Wali Kota Surabaya Tinjau Banjir

Berikut Berita terpopuler selengkapnya.

Plt Raja Solo

Ikrar Gusti Purboyo menjadi Raja Solo kini berbuntut panjang.

Setelah mengikrarkan diri menjadi Pakubuwono XIV sepeninggal sang ayah, kini Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, menyatakan dirinya jadi pelaksana tugas (Plt) Raja Keraton Kasunanan Surakarta.

Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Bambang Ary Wibowo menyampaikan jika penunjukan ini dilakukan setelah mangkatnya Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, pada Minggu (2/11/2025).

Sinuhun Pakubuwono XIII meninggal sekitar pukul 07.30 WIB, di Rumah Sakit Indriati akibat sakit yang dideritanya, pada Minggu (2/11/2025) pagi.

Baca juga: Gusti Purbaya Bacakan Ikrar Naik Tahta Menjadi Raja Keraton Solo di Depan Jenazah Pakubuwono XIII

Kondisi Pakubuwono XIII semakin memburuk sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.

Penunjukan Tedjowulan sebagai Plt diklaim berlandaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Dalam aturan tersebut, khususnya pada Pasal 5, disebutkan bahwa PB XIII didampingi oleh Tedjowulan dalam pengelolaan keraton serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Dengan dasar inilah beliau, mulai hari ini, menjalankan tugasnya sebagai pelaksana harian atau Plt Keraton Kasunanan Surakarta,” ujar Bambang Ary Wibowo, Rabu (5/11/2025).

Bambang menambahkan bahwa Tedjowulan berkeinginan menjaga kesinambungan pengelolaan keraton sekaligus mencegah potensi konflik internal sebagaimana pernah terjadi pada 2012.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved