Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara
Ingat Anas Urbaningrum Terpidana Kasus Hambalang? Bakal Bebas, Dulu Sesumbar Siap Digantung di Monas
Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang pertama kali diungkap oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin pada 2011.
Anas Urbaningrum kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013.
Ia berada di puncak karier saat tersandung kasus tersebut.
Kala itu Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum, beberapa kali mengalami perubahan vonis seiring dirinya mengajukan banding hingga kasasi.
2014 Divonis 8 Tahun
Pada September 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Tanah Anas Urbaningrum di Yogyakarta seluas 7.870 meter persegi yang disebut sebagai hasil korupsi juga disita.
Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang meminta ia dihukum 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp 94 miliar serta 5,2 juta dollar AS.
"Menjatuhkan pidana selama delapan tahun penjara," kata Hakim Ketua Haswandi saat membacakan putusan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/9/2014).

2015 Banding, Divonis 7 Tahun
Anas pun tak puas dengan vonis itu, ia kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pada Februari 2015, PT DKI Jakarta kemudian memvonis Anas Urbaningrum menjadi tujuh tahun.
Tanahnya di Krapyak, Yogyakarta pun dikembalikan karena dinilai untuk kepentingan umat.
Tetapi, ia tetap diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider tiga bulan.
Anas Urbaningrum
kasus korupsi proyek Hambalang
Lapas Sukamiskin
Bandung
I Gede Pasek Suardika
kasus proyek Hambalang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Anas Urbaningrum Ikut Bagikan Zakat di Rumah Sahabatnya di Blitar, Ungkap Sikap Soal Gabung PKN |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh Bestie, Buka Puasa Bersama Usai Bebas, Kenang 'Saat Dizolimi' |
![]() |
---|
Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Akan Buka Lembaran Baru Persaingan dengan Partai Demokrat? |
![]() |
---|
Orasi Penuh Makna Anas Urbaningrum di Blitar: Yang Panjang Langkahnya, Bukan Bicaranya |
![]() |
---|
Sambutan Teman SMA saat Kedatangan Anas Urbaningrum di Rumah Orang Tua di Blitar: Beri Support |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.