Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara

Ingat Anas Urbaningrum Terpidana Kasus Hambalang? Bakal Bebas, Dulu Sesumbar Siap Digantung di Monas

Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Kolase Kompas.com dan Tribunnews/Dany Permana
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.  

TRIBUNJATIM.COM - Ingat Anas Urbaningrum terpidana kasus korupsi proyek Hambalang?

Kini dikabarkan akan segera bebas dari penjara  . 

Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung

Rencana bebasnya Anas Urbaningrum diungkapkan oleh rekannya, I Gede Pasek Suardika.

I Gede Pasek Suardika mengatakan, Anas Urbaningrum akan bebas antara 9-14 April 2023, dikutip dari Tribunnews.

"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata Gede Pasek, Rabu (29/3/2023).  

Diketahui, Anas Urbaningrum pertama kali ditahan pada 2014 dan divonis pidana penjara selama 8 tahun.

Baca juga: Nasib Artis Asal Lamongan Kini Jualan Keripik Demi Sambung Hidup, Suami Diduga Korupsi, Mantap Cerai

Ia dinyatakan bersalah serta terbukti korupsi menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang.

Saat namanya terseret dalam kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum sempat sesumbar siap digantung di Monas andai terbukti korupsi.

Setelah bebas, Anas Urbaningrum dimungkinkan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.

Mengingat masih dalam bulan Ramadan, rencananya Anas Urbaningrum akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang ibunda.

Menilik dari rekam jejaknya, Anas Urbaningrum sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Ia juga pernah menjadi anggota KPU periode 2001-2005.

Berikut kilas balik kasus korupsi yang menjerat Anas Urbaningrum.

Baca juga: Mantan Rektor Dulu 3 Tahun Jabat Gaji Rp 2,1 M, Kini Ngaku Bak Gelandangan, Karier Hancur Imbas Suap

2013 Jadi Tersangka 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved